Surat perjanjian sewa ruko sederdana. Foto: Shutterstock
Surat perjanjian sewa ruko sederdana. Foto: Shutterstock

Mengapa Surat Perjanjian Sewa Ruko Wajib Dibuat? Ini Penjelasannya

Rizkie Fauzian • 31 Agustus 2025 16:14
Jakarta: Menyewa ruko sering kali menjadi pilihan populer bagi pelaku usaha, terutama yang baru merintis bisnis. Namun, di balik kemudahan itu, ada satu hal penting yang sering kali dianggap sepele: surat perjanjian sewa ruko.
 
Banyak orang menganggapnya hanya sebatas formalitas, padahal dokumen ini memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, baik pemilik maupun penyewa.

Mengapa surat perjanjian sewa ruko penting?

Surat perjanjian sewa ruko berfungsi sebagai payung hukum jika sewaktu-waktu terjadi masalah, misalnya keterlambatan pembayaran, kerusakan bangunan, atau pemutusan kontrak sepihak. Dengan adanya dokumen ini, hak dan kewajiban menjadi jelas sehingga risiko sengketa bisa diminimalisir.
 
Baca juga: Bangunan Sudah Jadi tapi Belum Punya IMB? Begini Cara Urusnya Tanpa Ribet!

 
Menurut pakar hukum properti, kontrak tertulis akan memudahkan penyelesaian perselisihan. Tanpa perjanjian, pembuktian di mata hukum akan jauh lebih sulit.

Isi yang wajib ada dalam perjanjian

Umumnya, surat perjanjian sewa ruko memuat beberapa hal pokok, di antaranya:
  1. Identitas pemilik dan penyewa.
  2. Lokasi dan deskripsi ruko yang disewakan.
  3. Jangka waktu sewa.
  4. Besaran uang sewa serta metode pembayaran.
  5. Hak dan kewajiban kedua belah pihak.
  6. Aturan mengenai perpanjangan atau pemutusan sewa.
  7. Klausul penyelesaian jika terjadi perselisihan.

Tips membuat perjanjian sewa ruko

Bagi kamu yang ingin menyusun perjanjian, tidak perlu selalu menggunakan bahasa hukum yang rumit. Format sederhana pun bisa dipakai asalkan poin-poin utama tercantum dengan jelas. Namun, bila nilai sewanya cukup besar, sebaiknya gunakan jasa notaris agar lebih kuat secara hukum.

Pada akhirnya, surat perjanjian sewa ruko bukan hanya sekadar kertas bermaterai, melainkan bentuk perlindungan dan kepercayaan antara pemilik serta penyewa. Dengan adanya dokumen ini, perjalanan bisnis bisa berjalan lebih tenang, tanpa perlu khawatir terjadi masalah di kemudian hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan