Riwayat kredit menjadi alasan pengajuan KPR ditolak. Ilustrasi: Shutterstock
Riwayat kredit menjadi alasan pengajuan KPR ditolak. Ilustrasi: Shutterstock

Takut Pengajuan KPR Ditolak? Cek di Sini Riwayat Kreditmu!

Rizkie Fauzian • 26 Maret 2023 21:34
Jakarta: Pernah mendengar pengajuan kredit ditolak oleh bank? Salah satu pengajuan yang banyak ditolak adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 
 
Jika tak ingin kredit ditolak oleh bank, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya dengan menjaga riwayat kreditmu.
 
Nah, berikut ini adalah hal-hal yang harus Anda perhatikan berkaitan dengan riwayat kredit. Pertama pastikan riwayat kreditmu di bank baik.

Begini cara mengukur riwayat kredit

Setiap kredit yang Anda ajukan, baik itu KPR, Kredit Usaha Rakyat  (KUR), maupun pinjaman uang tanpa jaminan atau Kredit Tanpa Agunan (KTA), riwayat pembayarannya tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu lebih dikenal dengan nama BI Checking.

Sejak 1 Januari 2018 pengelolaan riwayat kredit Debitur yang semula dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) saat ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
 
Baca juga: 7 Penyebab Utama Pengajuan KPR Ditolak

Riwayat kreditmu akan diukur berdasarkan histori aktivitas kreditmu berdasarkan dari skala 1-5 atau yang biasa disebut dengan Kolektibilitas (Kol) seperti yang dijelaskan dibawah ini dikutip dari laman Sikapiuangmu, Minggu, 26 Maret 2023.

1. Kredit lancar atau Kol 1

Kredit yang memuaskan dimana kamu mampu menyelesaikan segala kewajibanmu seperti angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa ada cela.

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) atau Kol 2

Terdapat tunggakan selama 1-2 bulan yang biasanya disebabkan karena keterlambatan pembayaran.

3. Kredit tidak lancar atau Kol 3

Terdapat tunggakan selama kurun 3-4 bulan. Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.

4. Kredit diragukan atau Kol 4

Kredit tidak lancar yang telah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh Debitur lebih dari 5-6 bulan.

5. Kredit macet atau Kol 5

Kredit tidak lancar yang tertunggak lebih dari 6 bulan dan telah diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.
 
Nah salah satu penentu lolos tidaknya pinjaman tunai yang Anda ajukan adalah dari kelima skala di atas. Jika riwayat kreditmu berada di Kol.1, maka kemungkinan besar pengajuannya akan disetujui.
 
Sementara jika pada Kol.2, pengajuanmu bisa disetujui ataupun ditolak. Nah, sementara untuk Kol.3 ke atas, pengajuan biasanya akan ditolak nih.
 
Untuk itu, penting banget bagi Anda mengetahui bahwa riwayat kredit karena berpengaruh pada pengajuan kredit ke depannya.
 
Belum lagi saat ini banyak masyarakat dengan mudahnya pengajuan KTA membuat Anda tergoda meminjam kredit tanpa perhitungan yang menyebabkan riwayat kredit menjadi buruk.
 
Kondisi finansial yang baik ditentukan oleh Anda sendiri sebagai pengatur keuangan. 
Sudah tahu kan kenapa penting banget menjaga riwayat kreditmu? Teruslah berdisiplin dalam mengatur keuangan.
 
Pastikan Anda selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kreditmu, sehingga jika nanti butuh sewaktu-waktu untuk mengajukan kredit, riwayat kreditmu bagus dan pengajuannya jadi cepat diterima!   
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan