Cara mengecek keaslian sertifikat rumah. Foto: Setkab
Cara mengecek keaslian sertifikat rumah. Foto: Setkab

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Lengkap dan Akurat

Rizkie Fauzian • 30 Mei 2025 15:58
Jakarta: Sertifikat tanah atau rumah adalah bukti legal kepemilikan yang paling penting dalam transaksi properti. Namun, maraknya kasus pemalsuan dokumen membuat siapa pun harus lebih waspada.
 
Mengetahui cara mengecek keaslian sertifikat rumah merupakan langkah penting sebelum membeli rumah agar terhindar dari kerugian besar. Di bawah ini membahas cara cek keaslian sertifikat rumah, baik secara manual maupun digital.

Mengapa penting mengecek keaslian sertifikat rumah?

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Lengkap dan Akurat
Sebelum melakukan transaksi properti, kamu sebaiknya mengecek keaslian sertifikat. Sertifikat palsu bisa mengakibatkan kehilangan uang karena membeli properti ilegal, masalah hukum dan sengketa lahan.
 
Baca juga: Ketahui! Ini Fungsi AJB dan Cara Membuatnya

Selain itu, jika kamu memiliki sertifikat palsu maka tidak bisa mengurus balik nama atau KPR, dan rumah bisa disita karena bukan milik sah penjual.

Cara mengetahui keaslian sertifikat rumah

1. Cek fisik sertifikat secara teliti

Periksa tampilan fisik sertifikat:
 
Jenis sertifikat: SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Hak Guna Bangunan), HGU, dsb.

Kertas: Sertifikat asli dicetak di kertas khusus berwarna hijau muda dengan serat pengaman (seperti uang kertas).
 
Logo timbul: Perhatikan lambang Garuda di bagian tengah halaman depan, biasanya timbul dan rapi.
 
Nomor seri: Cocokkan nomor registrasi di pojok kanan atas dengan data pemilik.
 
Jika tampak seperti fotokopi, warna kusam, atau terdapat coretan mencurigakan, sebaiknya waspadai.

2. Cek keaslian sertifikat di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Langkah paling valid adalah memverifikasi langsung ke kantor BPN tempat sertifikat tersebut terdaftar. Langkah-langkah:
  1. Bawa sertifikat asli dan fotokopi
  2. Sertakan identitas pribadi
  3. Ajukan permohonan pengecekan data
  4. BPN akan mencocokkan dengan data digital dalam sistem mereka
  5. Waktu proses biasanya 1–3 hari kerja.

3. Gunakan aplikasi sentuh tanahku (resmi dari BPN)

Aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian ATR/BPN memungkinkan pengecekan status sertifikat secara online. Fitur yang bisa digunakan:
  1. Informasi hak tanah
  2. Lokasi bidang tanah
  3. Status kepemilikan
  4. Jadwal layanan kantor BPN
  5. Unduh gratis di Google Play Store / App Store

4. Cek peta bidang di GeoKKP (Geoportal Kementerian ATR/BPN)

Dengan situs https://www.atrbpn.go.id/ atau GeoKKP, kamu bisa mengecek apakah bidang tanah sesuai dengan peta wilayah resmi BPN.
  1. Masukkan koordinat atau alamat tanah
  2. Bandingkan luas, batas, dan bentuk bidang
  3. Cocokkan dengan data di sertifikat

5. Konsultasi dengan notaris atau PPAT Resmi

Sebelum melakukan transaksi, wajibkan penjual dan pembeli menggunakan jasa Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
 
Mereka akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap keabsahan sertifikat dan riwayat tanah. Biasanya dilakukan saat proses balik nama atau pembuatan AJB (Akta Jual Beli)

6. Periksa riwayat tanah (apakah Ppernah sengketa atau tidak)

BPN memiliki data historis kepemilikan tanah. Kamu bisa mengajukan permintaan informasi tentang apakah tanah tersebut pernah bersengketa, digunakan sebagai jaminan utang (dibebani hak tanggungan), atau sudah balik nama atau belum.

7. Waspadai sertifikat ganda

Sertifikat ganda bisa terjadi akibat pemalsuan atau ketidaktertiban administrasi. Berikut tanda-tanda mencurigakannya seperti ada dua orang mengklaim kepemilikan tanah yang sama, sertifikat baru tetapi tidak didaftarkan di BPN, dan tidak sesuai dengan peta bidang atau lokasi fisik.
 
Mengetahui keaslian sertifikat rumah adalah langkah krusial sebelum membeli atau menjual properti. Gunakan kombinasi pengecekan fisik, layanan resmi BPN, aplikasi digital, dan konsultasi hukum agar terhindar dari penipuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan