Contoh surat pemecahan sertifikat tanah. Foto: Shutterstock
Contoh surat pemecahan sertifikat tanah. Foto: Shutterstock

Contoh Surat Pemecahan Sertifikat Tanah

Medcom • 17 Oktober 2024 20:08
Jakarta: Surat pemecah sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting yang harus kamu serahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Surat ini digunakan untuk meminta pemisahan atau penggabungan bidang tanah yang tercantum dalam sertifikat tanah.
 
Surat ini dapat kamu gunakan dengan tujuan untuk membagi satu bidang tanah menjadi beberapa bagian dengan masing-masing memiliki sertifikat yang berbeda. Berikut contoh surat pemecah sertifikat tanah untuk kamu dikutip dari beberapa sumber.

Persyaratan pengajuan pemecahan sertifikat tanah

Untuk mengajukan pemecahan sertifikat tanah, kamu atau pemohon harus memenuhi persyaratan berikut.
  1. Asli sertifikat hak milik (HM), hak guna bangunan (HGB), atau hak pakai (HP)
  2. Surat pernyataan pemisahan dan penggabungan
  3. Surat ukur atau gambar situasi
  4. Fotokopi KTP

Prosedur pengajuan pemecahan sertifikat tanah

Setelah mengumpulkan persyaratan, kamu bisa mengikuti prosedur pengajuan pemecahan sertifikat tanah yang dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

1. Mengisi formulir permohonan pemecahan sertifikat tanah

Formulir ini dapat diperoleh dari instansi terkait atau diunduh dari internet. Formulir permohonan harus diisi dengan lengkap dan ditandatangani di atas meterai.
 
Baca juga: Cara, Syarat dan Biaya Pecah Sertifikat Tanah

2. Melengkapi persyaratan pengajuan

Persyaratan pengajuan pemecahan sertifikat tanah meliputi sertifikat tanah asli, surat pernyataan pemisahan dan penggabungan, surat ukur atau gambar situasi, dan fotokopi KTP.

3. Mengajukan permohonan ke instansi terkait

Permohonan pemecahan sertifikat tanah dapat diajukan melalui kantor BPN setempat.
Pemeriksaan berkas permohonan. Instansi terkait akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan. Jika terdapat berkas yang kurang atau tidak sesuai, pemohon akan diminta untuk melengkapinya.

4. Proses pemecahan sertifikat tanah

Setelah berkas permohonan dinyatakan lengkap dan sah, instansi terkait akan memproses pemecahan sertifikat tanah. Proses ini meliputi pengukuran ulang bidang tanah, pembuatan surat ukur baru, dan penerbitan sertifikat tanah baru.

5. Pengambilan sertifikat tanah baru

Setelah sertifikat tanah baru selesai dibuat, pemohon dapat mengambilnya di instansi terkait.

Contoh surat pemecahan sertifikat tanah

Didalam surat ini berisi beberapa hal seperti berikut ini:
 
Kepada Yth,…………………………


 
Dengan hormat
 
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
 
Nama……….
 
Umur…………..
 
Pekerjaan………..
 
No KTP…………….
 
Alamat……………
 
No telepon/Hp………..
 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri/ bertindak sebagai kuasa dari
 
Nama…………..
 
Pekerjaan…………….
 
Alamat…………….
 
No Tlp/Hp………..
 

Berdasarkan surat kuasa tertanggal……………………….
 
Nomor……………..
 
Dengan ini mengajukan permohonan pemecahan sertifikat hak milik atas tanah No.................., yang terletak di Jalan............., RT........, RW........, Kecamatan........., Kelurahan........, Kota Administrasi ......... menjadi beberapa bidang dengan luas masing-masing sesuai dengan surat ukur terlampir.Sebagai kelengkapan permohonan, bersama ini disertakan:
 
Asli Sertifikat Hak Milik (HM) No. 
Surat Pernyataan Pemisahan dan Penggabungan
Surat Ukur / Gambar Kondisi No: 
Fotokopi KTP Pemohon
Fotokopi Akta Jual Beli (jika ada)
Demikian surat permohonan ini saya buat untuk dapat dibenarkan sebagaimana mestinya.
 
Jakarta………………
 
Hormat saya
 
Nama Pemohon
 
 
 
Tanda Tangan
 
Surat di atas adalah format umum yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Pastikan semua informasi yang diperlukan dicantumkan dan dokumen pendukung dilampirkan sesuai ketentuan dari Kantor Pertanahan setempat. (Ridini Batmaro)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan