Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Mudah! Begini Cara Ganti Nama Meteran Listrik dari Pemilik Sebelumnya

Putri Purnama Sari • 03 September 2024 10:40
Jakarta: Meteran listrik atau yang dikenal juga dengan kWh adalah perangkat penting yang berfungsi mengukur dan memantau jumlah penggunaan energi listrik yang dikonsumsi oleh pelanggan.
 
Alat ini dipasang oleh perusahaan penyedia layanan listrik, seperti PLN, pada setiap rumah, tempat usaha, atau bangunan lainnya yang menggunakan listrik.
 
Saat ini, banyak masyarakat yang ingin mengganti nama pelanggan pada meteran listrik. Hal ini dilakukan karena ingin mengganti nama pribadi atau mengubah status kepemilikan rumahnya. 

Adapun, dalam artikel kali ini, Medcom.id akan membahas cara mudah untuk mengganti atau mengubah nama meteran listrik dari pemilik sebelumnya. Simak informasinya berikut ini ya!
 
Baca juga: Mau Renovasi Rumah? Begini Cara Geser Meteran Listrik

Cara Ganti Nama Meteran Listrik

Untuk melakukan ganti nama meteran listrik, pelanggan dapat memilih dua cara, yaitu secara offline dan online.

1. Ganti Nama Offline

  • Kunjungi kantor PLN terdekat.
  • Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi sertifikat atau AJB, fotokopi KTP, bukti lunas pembayaran listrik bulan berjalan, dan materai.
  • Isi formulir permohonan ganti nama.
  • Petugas PLN akan memproses permohonan dan menerbitkan surat keterangan ganti nama.

2. Ganti Nama Online

  • Hubungi customer service PLN melalui telepon, email, atau media sosial.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas.
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan secara online.
  • Petugas PLN akan memproses permohonan dan mengirimkan surat keterangan ganti nama melalui email atau pos.
Biaya ganti nama meteran listrik biasanya berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Proses ganti nama meteran listrik biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari jumlah antrian pemohon.

Persyaratan Ganti Nama Meteran Listrik

Untuk melakukan ganti nama meteran listrik, pelanggan harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki bukti kepemilikan rumah, seperti sertifikat atau AJB.
  • Merupakan pemilik sah atas meteran listrik yang ingin diganti nama.
  • Sudah melunasi seluruh tagihan listrik yang tertunggak.
 
Baca juga: Trik Ampuh Menghemat Token Listrik di Rumah

Manfaat Ganti Nama Meteran Listrik

Ganti nama meteran listrik memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Mempermudah pengurusan administrasi terkait kelistrikan, seperti tambah daya atau pindah lokasi.
  • Menjamin legalitas kepemilikan meteran listrik.
  • Meningkatkan rasa aman dan nyaman karena meteran listrik terdaftar atas nama pemilik yang sah.

Nah, itulah cara mengganti nama meteran listrik secara mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, pelanggan dapat mengganti nama meteran listrik dengan aman dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat ya!


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan