Jakarta: Bintang pop Katy Perry dicap tidak empati oleh keluarga veteran yang berusia 85 tahun usai mengusir dari rumah mewahnya senilai USD15 juta atau Rp244 miliar (kurs Rp16.310) di Montecito, California. Saat ini, ia dituntut sebesar USD6 juta (Rp97 miliar) untuk mengganti kehilangan nilai sewa dan dugaan kerusakan.
Perry (40) terlibat dalam pertikaian real estat yang sengit dengan Carl Westcott pada 2020. Saat itu, ia sedang membuat kesepakatan untuk membeli rumah Westcott di Montecito seharga USD15 juta (Rp244 miliar). Namun, pengusaha itu membatalkannya beberapa hari kemudian dengan alasan sedang di bawah pengaruh obat penghilang rasa sakit saat menyetujui penjualan tersebut.
Namun, perwakilan Perry berpendapat bahwa Westcott dalam kondisi sehat saat menyetujui kesepakatan itu dan hanya ingin mundur karena ia tidak dapat menemukan properti Montecito alternatif sesuai dengan keinginannya atau anggarannya. Pertarungan hukum mereka selama bertahun-tahun akhirnya terselesaikan pada Desember 2023.
Perry resmi mengambil alih rumah tersebut bulan Mei 2024. Kompleks luas bergaya era 1930-an seluas 862 meter persegi terletak di antara kaki bukit Santa Ynez dan memiliki delapan kamar tidur, tujuh setengah kamar mandi, lapangan tenis, dua wisma tamu, dan kolam renang.
Baca juga: Deretan Properti Mewah Serena Williams |
Meskipun kepemilikan properti telah disahkan di pengadilan, penyanyi "Dark Horse" kini menuntut ganti rugi hingga USD6 juta (Rp97 miliar) dari Westcott sebagai tindakan yang dikecam oleh keluarganya. Sejauh ini, Perry telah membayar USD9 juta (Rp146 miliar) untuk tanah senilai USD15 juta (Rp244 miliar) dan menginginkan potongan USD6 juta (Rp97 miliar) untuk berbagai kerusakan interior dan eksterior, perbaikan, dan hilangnya pendapatan sewa sejak transaksi real estat.
Putra Westcott, Chart dilaporkan menyewa tim yang terdiri dari 25 ahli untuk mencari kesalahan di rumah tersebut. Namun, keluarga Westcott membantah klaim bintang pop itu.
Diketahui, Westcott baru memiliki rumah itu selama beberapa bulan ketika dirinya setuju untuk menjual properti itu kepada manajer Perry, setelah membelinya di Mei 2020 seharga USD11,25 juta (Rp183 miliar). Setelah Westcott berusaha mengundurkan diri dari kesepakatan, Perry membeli rumah kedua di Montecito seharga USD14,2 juta (Rp231 miliar). (Theresia Vania Somawidjaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di