Pada 2020 pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp540 miliar. Dengan total alokasi anggaran tersebut, potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 15 ribu tenaga kerja.
Hingga 30 Agustus 2020, tercatat anggaran pelaksanaan PISEW yang sudah tersalurkan sebesar 73 persen atau senilai Rp394,2 miliar. Untuk lokasi pelaksanaannya telah menjangkau 843 kecamatan dengan realisasi menyerap 14.764 tenaga kerja.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2020.
Program PISEW salah satunya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Banten, Ditjen Cipta Karya di 23 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang.
Sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.
Pada umumnya infrastruktur yang dibangun di Banten berupa jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.
Selain itu juga infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News