Dengan adanya surat kuasa ini, proses pengambilan sertifikat tanah bisa dilakukan oleh orang lain atau orang yang dipercaya dengan lebih mudah dan aman. Informasi yang tercantum harus dipastikan valid dan jelas agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Berikut definisi, jenis, syarat, dan contoh dari surat kuasa pengambilan sertifikat tanah dikutip dari laman Brighton.
Definisi dan fungsi surat kuasa
Surat kuasa adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang yang menjadi pihak penerima kuasa untuk bertindak atas nama pemberi kuasa dalam hal tertentu.Dalam konteks pengambilan sertifikat tanah, surat kuasa ini sangat penting karena berfungsi untuk memberikan kuasa pada seseorang/pihak penerima kuasa untuk mengambil sertifikat tanah untuk mewakili sang pemilik.
Baca juga: Simak! Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang |
Surat kuasa ini tidak hanya diperlukan saat mengambil sertifikat tanah di bank, tetapi juga saat mengambil sertifikat di notaris/PPAT atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pihak bank atau instansi terkait biasanya tidak akan menyerahkan sertifikat tersebut kepada orang lain tanpa surat kuasa untuk menjaga keamanan dokumen tersebut.
Jenis surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
Surat kuasa untuk pengambilan sertifikat tanah dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu pertama ada Surat Kuasa Umum yang bersifat fleksibel dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan dengan format yang sederhana.Kedua ada Surat Kuasa Khusus, sesuai namanya surat ini digunakan untuk keperluan khusus dan kepentingan tertentu yang mendesak. Ketiga ada Surat Kuasa Istimewa yang dibuat untuk keperluan yang sangat penting dan hanya bisa diwakilkan oleh orang tertentu, biasanya dibuat oleh notaris atau PPAT.
Baca juga: Cara dan Biaya Balik Nama Sertifikat Rumah |
Terakhir ada Surat Kuasa Perantara yang digunakan untuk perwakilan dalam melakukan aktivitas atau tindakan tertentu dengan pihak ketiga.
Syarat membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
Agar surat kuasa tersebut sah dan dapat digunakan sesuai keperluan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai syarat untuk membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah sebagai berikut.1. Tujuan Pembuatan surat kuasa yang harus dijelaskan dengan rinci, seperti untuk mengambil sertifikat tanah di bank, notaris, atau BPN.
2. Identitas Lengkap Pemberi dan Penerima Kuasa seperti Nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, pekerjaan, dan hubungan antara pemberi dan penerima kuasa harus dicantumkan dengan jelas.
3. Informasi Sertifikat Tanah seperti Nomor sertifikat, nama pemilik, lokasi tanah, luas, dan batas tanah juga harus ditulis secara lengkap.
4. Tanda Tangan Pihak Terkait juga diperlukan. Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi dan penerima kuasa di atas materai. Terkadang juga diperlukan tanda tangan saksi dan pejabat berwenang.
Contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa]
Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]
Nomor Telepon Aktif: [Nomor Telepon Pemberi Kuasa]
Pekerjaan: [Pekerjaan Pemberi Kuasa]
Umur: [Umur Pemberi Kuasa]
Yang selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa, memberikan kuasa penuh kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor Telepon Aktif: [Nomor Telepon Penerima Kuasa]
Pekerjaan: [Pekerjaan Penerima Kuasa]
Umur: [Umur Penerima Kuasa]
Hubungan dengan Pihak Pemberi Kuasa: [Hubungan Penerima Kuasa dengan Pemberi Kuasa]
Untuk mengambil sertifikat tanah atas nama [Nama Pemilik Sertifikat] dengan rincian sebagai berikut:
Nomor SHM: [Nomor Sertifikat Hak Milik]
Lokasi: [Lokasi Tanah]
Demikianlah surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat kuasa ini dibuat atas kehendak Pemberi Kuasa sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun.
Kota, Tanggal, bulan, tahun
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
[Materai 10.000]
(Tanda tangan dan nama lengkap) (Tanda tangan dan nama lengkap)
(Shofiy Nabilah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id