Pengertian surat wasiat dan cara membuatnya. Foto: Freepik
Pengertian surat wasiat dan cara membuatnya. Foto: Freepik

Pengertian Surat Wasiat, Jenis dan Manfaatnya

Rizkie Fauzian • 27 November 2023 13:02
Jakarta: Surat wasiat adalah surat dari seseorang sebelum meninggal untuk orang-orang yang ditinggalkan. Dengan adanya surat wasiat, keluarga tentunya akan terhindar dari pertikaian karena masalah harta.
 
Selain itu, surat wasiat juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana memberikan pesan agar pewaris menyelesaikan masalah dan urusan duniawi yang belum sempat diselesaikan almarhum/almarhumah semasa hidup.

Pengertian surat wasiat

Dilansir dari laman resmi Kemenkumhamsurat wasiat atau testamen ialah pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat.

Jenis surat wasiat

Pengertian Surat Wasiat, Jenis dan Manfaatnya
Jenis surat wasiat. Foto: Shutterstock
 
Sebelum kita membahas contoh surat wasiat dan cara membuatnya, kita akan membahas terlebih dulu beberapa bentuk surat wasiat berdasarkan proses pembuatannya. Dikutip dari laman OCBCNISP, berikut ini.

1. Surat wasiat geheim

Bentuk paling umum dari surat wasiat adalah surat geheim, yaitu rahasia. Biasanya, jenis surat wasiat satu ini dibuat murni tanpa sepengetahuan pewaris.
 
Baca jug: Syarat dan Cara Membuat Surat Wasiat yang Tepat

Jika ingin membuat surat wasiat geheim, Anda perlu menyiapkan 4 orang saksi dan 1 notaris sebagai penyimpan surat sampai waktu yang disepakati.

2. Surat wasiat openbaar testament

Selain geheim, bentuk berikutnya surat wasiat adalah openbaar testament, yaitu surat wasiat dengan 2 orang saksi dan 1 notaris. Dari segi penyimpanan, wasiat openbaar sama amannya dengan geheim. Bedanya, geheim menggunakan akta super rahasia dengan jaminan hukum lebih tinggi. Sedangkan openbaar testament memakai akta umum.

3. Surat wasiat olografis

Surat wasiat olografis adalah surat wasiat yang dibuat sendiri oleh pewaris tanpa adanya saksi, hanya dengan 1 notaris saja. Contoh surat wasiat olografis misalnya surat wasiat tentang warisan harta, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak.

4. Surat wasiat darurat

Bentuk terakhir surat wasiat adalah surat wasiat darurat, yaitu surat yang dibuat di masa-masa darurat, sehingga tidak sempat mengundang saksi atau notaris. Contoh surat wasiat darurat misalnya surat wasiat saat bencana, perang, atau karantina penyakit menular.

Cara membuat surat wasiat yang sesuai hukum

Setelah sub-bagian ini, kita akan langsung membahas contoh surat wasiat dengan berbagai obyek. Tapi, sebelumnya Anda perlu mengetahui dulu cara membuat surat wasiat yang baik dan benar, yaitu di antaranya:

1. Memilih notaris terpercaya

Poin pertama cara membuat surat wasiat adalah memilih notaris terpercaya. Jika Anda punya aset/kekayaan dengan nilai tinggi, sebaiknya Anda punya jasa notaris sejak dini. Dengan punya notaris pribadi lebih awal, urusan manajemen kekayaan Anda akan lebih mudah dilakukan, termasuk salah satunya saat membuat surat warisan.

2. Membuat wasiat sesuai kebutuhan

Cara membuat surat wasiat berikutnya adalah dengan menuliskannya sesuai kebutuhan. Sebisa mungkin, buat surat wasiat dengan melibatkan semua orang yang berhak. Agar di masa depan nanti, wasiat buatan Anda tidak menimbulkan konflik bagi pelaksana wasiat.

3. Menyerahkan surat jadi ke notaris

Begitu wasiat usai ditulis, Anda bisa langsung menyerahkannya ke notaris terpercaya. Sebelum proses penyegelan surat, Anda dapat meminta masukan terlebih dulu pada notaris terkait kelengkapan pesan dalam wasiat. Selain itu, sampaikan juga persyaratan pemberian wasiat pada pelaksana.

4. Membayarkan notaris dengan layak

Seperti sudah dibahas sebelumnya, rata-rata biaya pembuatan surat wasiat di notaris adalah 1 - 2,5 persen dari nilai obyek wasiat. Akan tetapi, Anda sebenarnya bebas meningkatkan persentase tarif layanan notaris Anda. Apalagi jika notaris tersebut telah Anda percaya integritasnya selama bertahun-tahun.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan