"Tantangan perumahan Indonesia ke depan semakin besar. Jumlah penduduk Indonesia semakin besar dan urbanisasi di kawasan perkotaan perlu diantisipasi sejak dini," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.
Iwan menjelaskan, Kementerian PUPR berharap para pelaku pembangunan perumahan bisa berkolaborasi menghadapi tantangan perumahan di masa depan. Apalagi dengan adanya perkembangan Artificial Intelligence, disrupsi teknologi, New Economy, pola pola baru perekonomian, Global Mega Tren dan Paradigma baru yang setiap saat selalu berkembang.
"Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Pada 2010, Indonesia menempati urutan keempat penduduk terbesar di dunia dan pada 2045 peringkat Indonesia bergeser ke urutan kelima," jelasnya.
Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 318,9 juta jiwa pada 2045. Peningkatan terutama terjadi pada kelompok penduduk usia produktif dengan rentang usia 15 - 64 tahun sebesar 19 persen dan usia harapan hidup penduduk Indonesia diperkirakan meningkat dari 69,8 tahun pada 2010 menjadi 75,5 persen pada 2045.
"Dalam periode 2010-2045 diperkirakan rasio ketergantungan (dependency ratio) mencapai tingkat terendah sekitar 2022. Dalam jangka panjang, pertumbuhan penduduk mendorong urbanisasi dan tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk Kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban, dimana pada 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan meningkat menjadi 72,8 persen, dimana hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di perkotaan.
Baca juga: Rusun ASN BPKP di Pontianak Dibangun dengan Anggaran Rp20,86 Miliar |
"Konsentrasi penduduk perkotaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mencapai 76 juta orang. Persebaran penduduk dikendalikan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Konsep pertumbuhan hijau atau green development perlu diterapkan, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan pengelolaan limbah dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," ujarnya.
Guna mendukung pembangunan rumah layak huni, imbuhnya, pembangunan infrastruktur sampai tahun 2045 diarahkan untuk beberapa hal diantaranya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui perbaikan konektivitas fisik dan virtual, mendukung pemerataan pembangunan wilayah, meningkatkan penyediaan prasarana dasar bagi kesejahteraan rakyat. Selain itu juga untuk mendukung pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta antisipasi terhadap bencana alam dan perubahan iklim.
Visi perumahan di 2045 adalah perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia yang layak dan terjangkau pada lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan pada 100 Tahun kemerdekaan Indonesia. Sedangkan misinya adalah memastikan seluruh rakyat Indonesia memiliki pilihan yang baik untuk bermukim dan bertempat tinggal pada lingkungan hidup yang baik dengan meningkatkan dan memfasilitasi keterjangkauan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan perumahan.
Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan mewujudkan sinkronisasi pembangunan perumahan, memfasilitasi dan mendorong terciptanya iklim yang kondusif, melakukan pemberdayaan masyarakat dan para pelaku perumahan serta mengembangkan kelembagaan dan tatakelola perumahan secara kolaboratif menuju terciptanya good governance bidang perumahan.
"Salah satu sasaran utama dalam pembangunan infrastruktur Tahun 2045 yaitu tercapainya baclog perumahan 0 persen. Yang dilengkapi dengan transportasi perkotaan berbasis rel, pembangunan infrastruktur dengan adaptasi infrastruktur publik terhadap perubahan iklim, melakukan pemulihan kondisi DAS, regionalisasi layanan air minum, pengolahan air limbah terpusat dan Smart And Green Development," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News