Apakah Anda membeli rumah dari pengembang atau membangun sendiri? Jika Anda memilih membangun rumah sendiri, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari tanah.
Saat mencari tanah membangun rumah impian, ada beberapa poin penting yang wajib diperhatikan, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan kriterianya.
1. Cek kondisi tanah

Tips memilih tanah untuk membangun rumah. Foto: Shutterstock
Vina menyarankan untuk mengecek terlebih dahulu kondisi tanah, pastikan kondisinya layak untuk didirikan bangunan.
Ketahui juga jenis tanahnya, sebab jika ingin membangun rumah, jenis tanah akan mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan.
2. Lokasi
Hindari membeli tanah dekat sungai, pabrik, dan jalur listrik tekanan tinggi untuk mencegah risiko yang bisa datang di kemudian hari."Kenapa tidak boleh dekat pabrik? Karena satu, polusi udara. Kedua, pembuangan limbah yang berpotensi mencemari air di sekitarnya, jadi ini akan mempengaruhi juga air yang akan masuk atau dipakai oleh kita," kata Vina.
3. Status tanah
.jpg)
Tips memilih tanah untuk membangun rumah. Foto: Shutterstock
Vina menekankan tanah yang dibeli harus benar-benar jelas status dan peruntukan terbarunya, serta rencana tata kota di wilayah tersebut.
"Jadi sebelum beli, pastikan juga untuk mengecek ke (Dinas) Tata Kota. (Apakah) tanah ini nantinya akan ada rencana pengembangan atau tidak dari Dinas Tata Kota dan juga peruntukannya berubah atau tidak. Jadi sebelum beli, benar-benar harus dicek di semua aspek," lanjut Vina.
4. Cek sertifikat
Pastikan keaslian sertifikat tanah lalu dilanjutkan dengan membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.Pastikan pula tanah yang akan dibeli bukan termasuk daerah zona hijau (tidak boleh didirikan bangunan). Terakhir, jika ingin langsung membangun rumah, penting untuk mengecek perkiraan biaya pembangunan rumah di lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News