Jakarta: Dalam kegiatan konstruksi, dibutuhkan bahan bangunan yang berfungsi untuk mengikat material-material bangunan. Bahan bangunan sangat penting untuk memperkuat pondasi sebuah bangunan.
Terdapat tiga bahan bangunan pengikat yang biasa digunakan, yakni semen, beton, dan juga mortar. Meski memiliki fungsi yang sama, ketiga bahan bangunan ini memiliki kandungan yang berbeda.
Lantas, apa perbedaan di antara ketiga bahan bangunan tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini dikutip dari berbagai sumber.
Perbedaan semen, beton, dan mortar

Perbedaan semen, beton, dan mortar. Foto: Freepik
Semen
Semen merupakan bahan bangunan pengikat yang terbuat dari batu kapur, kalsium, silikon, besi, dan aluminium. Campuran ini dipanaskan dalam klin besar sekitar 2,700°F atau setara dengan 1,482°C untuk membentuk produk yang disebut klinker.
Kemudian, klinker digiling menjadi bubuk dan ditambahkan gipsum. Campuran ini menghasilkan semen yang berwujud seperti tepung abu-abu. Saat semen dicampurkan dengan air, terjadi proses kimia yang membuatnya mengeras.
Beton
Beton merupakan bahan bangunan pengikat yang terdiri dari agregat (seperti pasir atau kerikil), semen, dan air. Total massa beton terbentuk oleh 10–15 persen semen dan 60–80 persen agregat. Air berfungsi untuk mengaktifkan semen dan mengikat semua campuran bersama-sama.
Baca juga: Tips Memilih Material Rumah yang Tahan di Musim Hujan |
Biasanya, beton digunakan dalam proyek struktural dan sering diperkuat dengan rebar baja. Beton paling baik digunakan untuk balok, dinding, atau pondasi bangunan lainnya.
Mortar
Mortar adalah bahan bangunan yang terdiri dari campuran air, pasir, dan semen yang tebal. Air berfungsi untuk menghidrasi semen dan menahan semua campuran bersama.
Rasio air terhadap semen lebih tinggi pada mortar dibandingkan pada beton. Ketika bercampur, substansi yang dihasilkan jauh lebih tebal daripada beton sehingga cocok sebagai perekat bahan bangunan seperti batu dan batu bata. (Ajeng Putri Yuwono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di