Pemerintah percepat pembangunan rumah. Foto: Kementerian PUPR
Pemerintah percepat pembangunan rumah. Foto: Kementerian PUPR

Jelang Akhir Tahun, Ini Strategi Percepat Bangun Rumah Rakyat

Rizkie Fauzian • 28 November 2023 15:20
Tangerang: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat. Selain itu,  juga melaksanakan optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan untuk 2024 mendatang. 
 
"Kami akan terus berupaya menyelesaikan tugas pembangunan perumahan untuk masyarakat bisa diselesaikan secepatnya. Apalagi waktu pelaksanaan kegiatan 2023 akan segera berakhir," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
 
Iwan menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi capaian dan kinerja penyelenggaraan perumahan pada 2023, dari status e-Monitoring per 26 November 2023, jumlah realisasi keuangan bidang perumahan terus meningkat.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja untuk mendorong kinerja penyelenggaraan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan PSU perumahan.
 
"Kami juga mencatat realisasi kegiatan fisik padat karya yakni pelibatan masyarakat melalui BSPS untuk mengurangi rumah tidak layak huni sebanyak 150.380 unit rumah dengan progress keuangan 98,43 persen dan fisik 99,97 persen," ujar dia.
 
Iwan menambahkan, Direktorat Jenderal Perumahan juga ikut memberikan dukungan infrastruktur dasar IKN Nusantara antara lain pembangunan Rusun Pekerja IKN sebanyak 22 tower atau 1.072 unit telah mencapai progress keuangan 99,99 persen dan fisik 100 persen. 
 
Selain itu juga mendorong pembangunan rumah tapak jabatan Menteri sebanyak 36 unit progress keuangan baru 40,58 persen dan fisik 38,90 persen.
 
"Saat ini kami juga tengah membangun rusun ASN dan Hankam progress keuangan 36,90 persen dan fisik 26,70 persen. Kami optimis hingga akhor tahun 2023 pembangunan rumah untuk masyarakat bisa tercapai sesuai perencanaan yang ditetapkan," ungkap dia.
 
Pada kegiatan itu, Iwan juga menyampaikan sejumlah prioritas penganggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan tambahan Tahun 2024. Beberapa prioritas kegiatan di TA 2024 antara lain penyediaan hunian untuk ASN di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan penyelesaian pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri, Pemenuhan kegiatan Rusun dan Rumah Khusus Multi Years Contract (MYC) TA 2023-2024.
 
Selain itu, Pelaksanaan Bantuan PSU Rumah Umum dan Program Padat Karya BSPS dan Pelaksanaan Kegiatan Baru Direktif (SYC), Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan OPOR, Kebutuhan Dasar Dukungan Manajemen seperti gaji dan operasional serta pemenuhan dukungan teknis.
 
"Kami juga siap melaksanakan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan mengingat Kementerian PUPR memiliki target kinerja tinggi dengan berkontribusi dalam  pertumbuhan ekonomi dan percepatan infrastruktur. Kami juga terus berupaya dalam memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa serta praktik korupsi di Kementerian PUPR. 
 
"Ke depannya diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dapat ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang Manajemen Risiko," ungkap dia.
 
Baca juga: Gedung Pemerintahan di IKN Usung Konsep Bangunan Hijau dan Pintar

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga menjabat sebagai Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Mitha Hasti menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai 27 - 29 November 2023.
 
Maksud pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024 adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian kegiatan TA 2023 serta optimalisasi dan penajaman anggaran untuk pelaksanaan kegiatan TA 2024. 
 
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TA 2024 antara lain percepatan progres pelaksanaan kegiatan untuk mencapai prognosis sampai dengan akhir Desember TA 2023, identifikasi permasalahan/kendala dalam proses pelaksanaan pembangunan, percepatan pelaksanaan serah terima aset.
 
Selanjutnya, percepatan tindak lanjut penyelesaian hasil temuan BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang  Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang  Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran. 
 
"Kami juga melaksanakan identifikasi segala Kemungkinan Risiko dan Mitigasi yang dilakukan dalam menghadapi TA 2024, identifikasi kebutuhan dalam rangka persiapan revisi I TA 2024, pembahasan finalisasi usulan penetapan lokasi perumahan penerima Bantuan Pembangunan PSU TA 2024 serta reviu dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya TA 2023," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan