Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat bersubsidi sehingga lebih nyaman untuk dihuni.
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp5,1 Triliun, Menteri PUPR: Masyarakat Harus Dapat Hunian Layak |
"Kami ingin mewujudkan perumahan bersubsidi yang berkualitas dan memiliki lingkungan yang tertata dengan baik. Hal itu kami laksanakan dengan membangun PSU di perumahan bersubsidi yang ada di berbagai wilayah Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.
Iwan menjelaskan, dalam proses pembangunan PSU pihaknya selalu berkoordinasi dengan para pengembang perumahan. Adanya PSU juga diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi yang harganya sangat terjangkau.
"Kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi. Jadi dengan PSU ini kualitas lingkungan perumahan bersubsidi tidak kalah dengan perumahan komersil," jelasnya.
Baca juga: 220.878 Rumah Subsidi Dibangun untuk MBR |
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Andy Suganda menjelaskan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat telah melakukan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tahap pertama di Provinsi Kalimantan Barat Pada Tahun Anggaran 2022.
"Pelaksanaan bantuan PSU tahap pertama ini dialokasikan untuk empat perumahan bersubsidi yakni tiga perumahan di Kabupaten Kubu Raya dan satu perumahan yang ada di Kabupaten Landak," ujarnya.
Bantuan PSU untuk tahap pertama berupa pemasangan paving block jalan lingkungan dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan atau 90 hari kalender dengan total nilai kontrak Rp1,9 miliar.
Adapun perusahaan penerima manfaat bantuan PSU tersebut antara lain PT Mandan Acip Putra (Maniamas Residen) di Kabupaten Landak dan PT Insan Kapuas (Taman Insan Kapuas 3), PT Kalimantan Artha Velociti ( Kav Satu Residence Tahap 2) dan PT Lintas Borneo Artha (Kav Satu Residence Tahap 3).
Baca juga: Per 31 Mei, Program Sejuta Rumah (PSR) Capai 278.725 Unit |
Kegiatan penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 lalu di Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat.
Andy juga mengingatkan kontraktor dalam pelaksanaan bantuan PSU memperhatikan tiga tepat yakni tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi. Selain itu, pihaknya juga akan segera mengurus proses serah terima aset ke pemerintah daerah setelah PSU selesai dibangun sehingga lebih tertib administrasi.
"Dalam pembangunan PSU ini kami juga berupaya memenuhi Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan pekerja dari masyarakat di sekitar lokasi perumajan sebanyak 30 persen dari total pekerja. Kami juga akan melaksanakan tes uji kuat lapisan pondasi atas dan lapisan pondasi bawah agar memenuhi standar kelayakan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News