Pemda diminta bangun sistem data untuk rumah informal. Foto: Kementerian PUPR
Pemda diminta bangun sistem data untuk rumah informal. Foto: Kementerian PUPR

Pemda Diminta Mendata Kondisi Rumah Informal

Antara • 15 Juni 2023 10:57
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) membangun sistem informasi terkait data kondisi rumah informal yang tersebar di masing-masing wilayah. Dengan adanya informasi itu pihaknya dapat secara langsung menyasar jumlah rumah informal yang dapat ditangani secara langsung dari tingkat kabupaten/kota.
 
“Kami mengajak pemda membangun sistem informasi kondisi rumah berapa yang informal kualitasnya, ada dua provinsi yang telah memiliki database, yakni Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah sampai dengan data kakinya,” kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman dikutip Antara, Kamis, 15 Juni 2023.
 
Dalam paparannya, Edward menuturkan strategi Kementerian PUPR dalam menangani permukiman informal dengan status tanah yang jelas yakni bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), rumah susun, rumah khusus hingga prasarana dan utilitas umum (PSU).
 
Baca juga: Anggarkan Rp6,19 Triliun, Ini yang Dibangun Ditjen Perumahan Tahun Depan

Sementara untuk pemukiman ilegal dengan status tanah yang tidak dimiliki penghuninya maka pemerintah menyiapkan rusunawa untuk relokasi. Selain dari sisi infrastruktur, lanjut dia, pemerintah turut memberikan dukungan dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan sehingga masyarakat ekonominya bergerak.
 
Dukungan ini berupa kesempatan berwirausaha, menyiapkan area sosialisasi dan berkumpul, menyediakan sarana transportasi umum untuk mempermudah mobilitas warga.
 
“Karena kalau bahas rumahnya saja, tahun berikutnya rumah rusak, maka mereka tidak bisa perbaiki,” jelasnya.
 
Sementara itu, Direktur Nasional Habitat for Humanity Indonesia Susanto menyebutkan dengan masih banyaknya kebutuhan rumah layak bagi masyarakat, melalui program rumah untuk Semua diharapkan menjembatani pemerintah, lembaga non pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak memenuhi unsur ketangguhan iklim, kepastian kepemilikan lahan melalui program-program yang dimiliki pemerintah.
 
“Program-program tersebut belum menjangkau mereka yang tinggal di pemukiman informal, seperti mereka yang tinggal di daerah kumuh, bantaran sungai, bantaran rel kereta api, tanah pemerintah maupun perusahaan secara ilegal,” ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan