Cara menjadi developer perumahan. Foto: Freepik
Cara menjadi developer perumahan. Foto: Freepik

Populer Properti: Syarat Jadi Developer Perumahan hingga Kelebihan Tinggal di Apartemen

Rizkie Fauzian • 02 Februari 2024 08:52
Jakarta: Berita terpopuler properti pada Kamis, 1 Februari 2024 tentang syarat dan cara menjadi developer perumahan. Ada juga rusun bagi pegawai Kemenkeu di Jayapura.
 
Selain itu, karakteristik, kelebihan dan kekurangan tinggal di apartemen.

Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.

1. Syarat dan Cara Jadi Developer Properti Perumahan

Secara singkat, istilah developer perumahan merujuk pada orang atau perusahaan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan dan membuat sebuah perumahan. Pihak ini memiliki beberapa hak, kewajiban, dan tanggung jawab.
 
Menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974 Pasal 5 ayat 1, developer perumahan adalah sebuah perusahaan yang memiliki usaha pada bidang pembangunan berbagai jenis perumahan dan dalam kuantitas atau jumlah yang besar.
  
Baca selengkapnya di sini

2. Ketahui Karakteristik, Kelebihan, dan Kekurangan Apartemen

Apartemen merupakan jenis hunian yang semakin banyak dipilih masyarakat sebagai tempat tinggal. Apartemen dipilih masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga membutuhkan hunian yang dekat dengan berbagai fasilitas.
 
Apartemen biasanya memiliki beragam fasilitas yang memudahkan penghuninya, seperti kolam renang, pusat kebugaran, ruang bermain anak-anak, sauna, area komersial, dan sistem keamanan 24 jam.
 
Baca selengkapnya di sini

3. Pegawai Kemenkeu di Jayapura Bisa Tinggal di Rusun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan bangunan Rumah Susun Negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Papua, Jayapura. Rusunara satu tower seluas 2.682,65 meter persegi tersebut berlantai tiga, terdiri dari 44 unit yang menampung 62 orang pegawai Kemenkeu.
 
"Peresmian Rusunara ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu di daerah, optimalisasi aset negara, dan wujud perhatian pimpinan Kemenkeu terhadap pegawainya sehingga diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja organisasi.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan