"Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan," kata dia dikutip dari Antara, Jumat, 4 Juli 2025.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan penyusunan Peraturan Menteri terkait skema dan mekanisme usulan kredit usaha rakyat (KUR) bidang perumahan bisa selesai pada akhir Juli tahun ini.
Hal itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan.
Baca juga: Pemerintah Renovasi 2 Juta Rumah di Desa, Anggarkan Rp43,6 Triliun |
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Ara.
Kementerian PKP juga mentargetkan untuk menyelesaikan sejumlah Peraturan Menteri untuk menjadi dasar peraturan pelaksanaan program di lapangan yang terkait skema dan mekanisme pembiayaan dan pembangunan rumah untuk masyarakat.
"Adanya dukungan pembiayaan dari Danantara sebesar Rp130 triliun tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem perumahan untuk terus bekerja keras dan bersinergi membangun rumah yang layak dan terjangkau serta berkualitas," kata Ara.
Sebelumnya, Menteri Ara mengatakan dana Rp130 triliun dari Danantara tersebut, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Kucuran dana dari Danantara merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News