Adapun proses menuju penerbitan peraturan kepala daerah terkait RDTR adalah dilakukannya Rapat Koordinasi Lintas Sektor antara Kementerian ATR, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga.
Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan bahwa pandemi covid-19 dan situasi ekonomi secara global saat ini mengakibatkan Indonesia harus berperan aktif meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Menurutnya, RTR yang berkualitas dapat menjadi salah satu instrumen dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, sebab RTR adalah wadah bagi suatu pembangunan.
"Dengan diintegrasikannya RDTR ke dalam sistem OSS (Online Single Submission), maka dengan waktu yang relatif cepat pelaku usaha akan mendapatkan salah satu dari tiga persyaratan perizinan berusaha, yaitu Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Oktober 2022.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dengan adanya RDTR, maka daerah-daerah akan lebih kompetitif untuk menarik minat investor, karena selain waktu penerbitan KKPR yang lebih cepat, payung hukumnya juga telah tersedia dengan jelas.
"Hal ini tentunya baik bagi iklim investasi di Indonesia yang juga akan bergerak selaras menuju pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Gabriel menambahkan bahwa jangan sampai setelah diterbitkannya RDTR, masih terdapat pending issue yang belum diselesaikan.
"Isu-isu strategis yang masih dibutuhkan konfirmasi kepada kementerian/lembaga terkait, tolong diselesaikan pada rapat lintas sektor kali ini sehingga tidak menimbulkan pending issue dan masalah di masa mendatang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id