Jayapura: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kebijakan terkait tata ruang di Papua bebas dari konflik kepentingan. Papua memiliki hutan luas dan menjadi benteng terakhir yang harus dijaga dengan baik.
"Sehingga tata ruang di Papua harusnya terlepas dari tindak pidana korupsi dan juga konflik kepentingan," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 November 2023.
KPK menekankan tidak boleh ada modus dibalik kebijakan tata ruang pascapemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB). Dia menjelaskan pemutihan atau penyelewengan seperti yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau, tentang reklamasi pantai diharapkan tidak terjadi di Papua.
"Untuk itu tata ruang di Papua harus dibuat untuk kepentingan masyarakat umum bukan kepentingan pribadi," ujar dia.
Dia menyebut penyampaian oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa Papua merupakan kawasan tambang. "Untuk itu kami minta agar jangan sampai terjadi ada oknum yang memetakan wilayah tambang untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Menurut dia, menjaga alam Papua sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik. Sehingga, perlu menjadi tanggung jawab bersama menjaga alam di daerah.
Jayapura: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta kebijakan terkait tata ruang di
Papua bebas dari konflik kepentingan. Papua memiliki hutan luas dan menjadi benteng terakhir yang harus dijaga dengan baik.
"Sehingga tata ruang di Papua harusnya terlepas dari tindak pidana
korupsi dan juga konflik kepentingan," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 November 2023.
KPK menekankan tidak boleh ada modus dibalik kebijakan tata ruang pascapemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB). Dia menjelaskan pemutihan atau penyelewengan seperti yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau, tentang reklamasi pantai diharapkan tidak terjadi di Papua.
"Untuk itu tata ruang di Papua harus dibuat untuk kepentingan masyarakat umum bukan kepentingan pribadi," ujar dia.
Dia menyebut penyampaian oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa Papua merupakan kawasan tambang. "Untuk itu kami minta agar jangan sampai terjadi ada oknum yang memetakan wilayah tambang untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Menurut dia, menjaga alam Papua sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik. Sehingga, perlu menjadi tanggung jawab bersama menjaga alam di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)