"Anggaran Rp2,50 triliun untuk bantuan 114.900 rumah swadaya," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dikutip Selasa, 2 Februari 2021.
Khalawi menambahkan, pembangunan rumah swadaya terdiri dari peningkatan kualitas 114.000 unit dan 900 unit rumah swadaya di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Program Rumah Swadaya digunakan untuk meningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat miskin, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan tidak tetap atau non fixed income, kemudian juga untuk pengembangan dan pembangunan sarana hunian pendukung pariwisata.
Hingga 27 Januari 2021, Kementerian PUPR telah membangun 4.679 unit rumah swadaya di lima KSPN yakni KSPN Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.
Khalawi menjelaskan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum pada tahun ini sebesar Rp406 miliar untuk 40.000 unit.
Sedangkan alokasi anggaran bagi program pembangunan Rumah Khusus pada tahun ini sebesar Rp606 triliun untuk 2.423 unit.
Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR sendiri pada tahun anggaran 2021 memperoleh pagu total sebesar Rp8,09 triliun.
Dari total anggaran tersebut, Ditjen Penyediaan Perumahan mengalokasikan sebagian besar anggaran bagi pembangunan rumah susun sebanyak 9.799 unit dengan anggaran sebesar Rp4,16 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News