Head of BD Mortgage & Banking Platform Pinhome Albert Karwelo mengatakan, agen properti berpotensi mendapatkan seluruh komisi penjualan dari setiap transaksi closing KPR lewat aplikasi dengan handling fee sebesar 10 persen saja.
"Penawaran ini tentu sangat menguntungkan para agen properti, khususnya agen yang tidak terdaftar di kantor properti manapun karena proses klaim komisi tidak memerlukan perjanjian kemitraan dengan bank," jelasnya dalam keterangan, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurutnya, Pinhome memfasilitasi akses ke banyak bank di waktu bersamaan. Hal ini memungkinkan konsumen memiliki banyak pilihan bank, baik konvensional maupun syariah.
"Ini juga menjadi salah satu kelebihan yang tidak dimiliki oleh banyak kantor atau developer properti di Indonesia," jelasnya.
Kemudian apabila pengajuan KPR di satu bank ditolak, Pinhome segera mencarikan bank lain sehingga mempercepat proses perpindahan dari satu bank ke bank lain.
"Konsumen pun bisa membandingkan langsung rate yang sesuai dengan kebutuhan. Pada tahap ini, Pinhome senantiasa akan memberikan rekomendasi bank terbaik kepada konsumen," kata Albert.
Selain itu, Pinhome dapat membantu para agen properti untuk meningkatkan omzet baik dari segi penjualan maupun proses pengajuan KPR.
"Dengan adanya Pinhome, kami yakin dapat membantu agen untuk meningkatkan omzet dengan memberikan support secara maksimal baik dari penjualan properti sampai dengan pengajuan KPR,” kata Albert.
Fleksibilitas agen dalam menawarkan lembaga pembiayaan tanpa harus bekerjasama sebelumnya, tentunya akan menjadi nilai tambah untuk agen-agen yang sudah bergabung dengan Pinhome.
"Di mana mereka tidak perlu lagi untuk bergantung kepada salah satu bank yang memberikan komisi sehingga calon pembeli bisa ditawarkan KPR dengan product terbaik dan tepat," jelasnya.
Sejauh ini, Pinhome telah menjalin kerjasama mortgage dengan lebih dari 30 pemodal termasuk bank, multi-finance, serta fintech untuk memastikan transaksi properti aman dan terpercaya melalui aplikasi Rekan Agen Pinhome.
"Dengan bertransaksi lewat aplikasi, agen properti dapat mengakses langsung dan mengecek secara real-time status aplikasi pengajuan KPR konsumen," ujarnya.
Di luar skema komisi yang disebutkan di atas, umumnya para agen baru akan mendapatkan komisi setelah konsumen menyelesaikan DP atau setelah proses akad selesai dalam jangka waktu sekitar enam bulan bahkan satu tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News