Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis," kata Ara dikutip dari Antara, Rabu, 14 Mei 2025.
Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan maka diupayakan negara diuntungkan, dan bisa digunakan untuk rumah rakyat.
Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruslag dengan tata kelola dan aturan yang benar.
Baca juga: Lahan Lapas Disulap jadi Perumahan, Pemerintah Bentuk Satgas |
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/5) guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan lapas.
Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.
Sebagai informasi, lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan keluar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
Konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu supaya lapas yang sekarang penghuninya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari kawasan perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id