Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang dibangun di lokasi bekas bencana. Foto: Kementerian PUPR
Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang dibangun di lokasi bekas bencana. Foto: Kementerian PUPR

Populer Properti: Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Cianjur hingga Cara Mengecek Status Tanah

Rizkie Fauzian • 08 Desember 2022 08:26
Jakarta: Berita terpopuler properti pada Rabu, 7 Desember 2022 membahas pembangunan rumah terdampak gempa Cianjur hingga cara mengecek status tanah.
 
Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.

1. Pembangunan Rumah untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur Dilaksanakan 2 Tahap

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat proses pembangunan rumah tahan gempa untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 
 
Pembangunan 200 unit rumah tahan gempa tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) akan dilaksanakan dalam dua tahap dan diperkirakan selesai pada Januari 2023.
 
"Kami terus mempercepat pembangunan rumah tahan gempa Risha untuk relokasi hunian masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Baca selengkapnya di sini

2. 35 Rumah Tapak bagi Menteri di IKN Segera Dibangun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN). Setidaknya sekitar 36 unit rumah jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
 
"Mulai hari ini 7 Desember 2022, proses pembangunan rumah tapak jabatan Menteri di KIPP IKN secara resmi akan dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan penyedia jasa," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Baca selengkapnya di sini

3. Mau Tahu Status Tanahmu? Cek Aplikasi Ini

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan aplikasi Gisliner (Geographic Information System Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang).
 
Gisliner merupakan aplikasi informasi berbasis geografis yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN sebagai keterbukaan informasi di era digitalisasi.
 
Baca selengkapnya di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan