Perbaikan rumah di Bangka Belitung melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).  Foto: Kementerian PUPR
Perbaikan rumah di Bangka Belitung melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Foto: Kementerian PUPR

10.634 Rumah di Bangka Belitung Diperbaiki Jadi Layak Huni

Rizkie Fauzian • 26 Juli 2021 11:47
Jakarta: Sebanyak 10.634 unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah di Kepulauan Bangka Belitung telah diperbaiki. Bantuan perbaikan rumah diberikan pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan tersebut meningkatkan kualitas rumah, mendorong masyarakat terlibat aktif dan bergotong royong dalam pelaksanaan pembangunan rumahnya.
 
"Melalui Program BSPS ini kami ingin agar masyarakat bisa merasakan bantuan perumahan dari pemerintah agar rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juli 2021.
 
Khalawi menerangkan, program BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. 

"Usulan calon lokasi BSPS dilakukan dari Bupati/ Walikota maupun kementerian/lembaga terkait. Usulannya mengacu pada basis data terpadu yang dilengkapi dengan data RTLH dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah swadaya," jelasnya.
 
Menurutnya, Kepulauan Bangka Belitung memiliki jumlah kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan yang cukup tinggi. Dari data BKKBN Provinsi Bangka Belitung, jumlah RTLH berjumlah sekitar 18.954 unit, sedangkan backlog perumahan pada 2020 sebanyak 51.228 unit.
 
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, selama enam tahun mulai 2016 hingga 2021 pelaksanaan program BSPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membantu sebanyak 10.634 unit rumah. 
 
Rinciannya adalah di 2016 sebanyak 1.210 unit, 2017 sebanyak 2000 unit, 2018 sebanyak 2000 unit, 2019 sebanyak 2.229 unit, dan 2020 sebanyak 2.445 unit. 
 
Adapun jumlah bantuan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang. 
 
"Direktorat Jenderal Perumahan juga menerjunkan tim pendamping masyarakat untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara berkelompok. Untuk tahun ini kami mentargetkan Program BSPS sebanyak 750 unit rumah di Provinsi Bangka Belitung," katanya.
 
Pelaksanaannya tersebar secara merata di tujuh kabupaten kota yakni Bangka sebanyak 100 unit, Bangka Barat sebanyak 100 unit, Bangka Tengah sebanyak 100 unit, Bangka Selatan sebanyak 100 unit, Belitung sebanyak 110 unit, Belitung Timur sebanyak 140 unit dan Pangkal Pinang sebanyak 100 unit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan