Menentukan besaran cicilan yang ideal untuk KPR rumah. Foto: Freepik
Menentukan besaran cicilan yang ideal untuk KPR rumah. Foto: Freepik

Panduan Cicilan KPR Ideal, Jangan Lebih dari 35% Gaji

Rizkie Fauzian • 08 September 2025 14:59
Jakarta: Bagi calon pembeli rumah, melihat simulasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sering kali menimbulkan kecemasan. Pertanyaan seperti, "Apakah cicilan ini akan memberatkan keuangan?" atau "Bagaimana jika ada kebutuhan mendesak di masa depan?" adalah hal yang wajar.
 
Menentukan besaran cicilan yang ideal tidak hanya soal perhitungan angka, tetapi juga guna menjaga ketenangan finansial untuk 10, 15, bahkan 25 tahun ke depan.
 
Untuk menjawab kebingungan ini, Certified Financial Planner, Yuni Astutik, memberikan sebuah panduan angka yang jelas dan dapat dijadikan patokan. Menurutnya, ada batasan aman yang sebaiknya tidak dilanggar jika ingin kondisi keuangan tetap stabil.

"Cicilan atau utang yang ideal sebaiknya di kisaran 30 sampai 35 persen dari penghasilan," kata Yuni kepada Medcom.
 
Rasio ini tidak hanya mencakup cicilan KPR, tetapi total dari seluruh utang yang dimiliki, termasuk cicilan kendaraan, kartu kredit, atau pinjaman lainnya.
 
Dengan menjaga total utang di bawah 35 persen, seseorang masih memiliki 65 persen sisa penghasilan untuk dialokasikan ke pos-pos lain yang tak kalah penting, seperti biaya hidup, tabungan, investasi, pendidikan anak, dan dana darurat.
 
Baca juga: Catat! Ini Strategi Punya Rumah dalam 1–3 Tahun

Uang muka atau Down Payment (DP) juga memegang peranan strategis untuk mencapai rasio ideal ini. Semakin besar DP yang dibayarkan di awal, semakin kecil pokok utang KPR yang harus diambil.
 
Akibatnya, cicilan bulanan pun akan menjadi lebih ringan. "Jika ingin cicilan tidak lebih dari 35 persen maka pastikan uang muka yang dibayarkan sesuai," kata Yuni.
 
Sayangnya, banyak yang mengabaikan panduan ini. Yuni menyoroti salah satu kesalahan paling umum dan fatal yang dilakukan calon pembeli.
 
"Tidak menyesuaikan kondisi finansial adalah salah satu kesalahan fatal yang kerap diabaikan," jelas dia.
 
Kesalahan ini sering terjadi ketika calon pembeli sudah terlanjur jatuh cinta pada sebuah properti atau tergiur oleh promosi gencar dari tim pemasaran.
 
"Adakalanya 'bujuk rayu' marketing properti meluluhkan calon pembeli sehingga mengabaikan kondisi finansial," ungkap Yuni.
 
Aturan rasio utang ini tentunya dibuat bukan tanpa alasan. Yuni menutup dengan penegasan, "Padahal, rasio keuangan seperti rasio hutang terhadap penghasilan dibuat untuk mengamankan kondisi finansial."
 
Aturan ini berfungsi sebagai rem pengaman untuk melindungi pembeli dari risiko gagal bayar dan memastikan bahwa rumah yang dibeli benar-benar menjadi aset yang menenangkan, bukan sumber kecemasan. (Sultan Rafly Dharmawan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan