"Salah satu yang sedang kita kembangkan pada tahun ini membentuk gugus tugas atau task force bagaimana kita ke depannya bisa menangani kelompok sasaran yang cukup besar jumlahnya, tapi sampai saat ini penanganannya cukup minim yakni kelompok informal atau pekerja mandiri," ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dikutip dari akun Youtube BLU PPDPP, Kamis, 5 November 2020.
Menurut Arief, kelompok pekerja mandiri ini belum tertangani secara baik dan masif dalam hal bantuan pembiayaan perumahan.
"Untuk kelompok pekerja mandiri ini sedang coba ke depannya kita kembangkan bisnis PPDPP untuk bisa menangani kelompok tersebut secara baik," katanya.
Terlebih lagi jika adan Pengelola tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera sudah berjalan dan menangani aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, pegawai BUMN, BUMD, BumDes dan swasta.
Namun siapa yang akan menangani kelompok pekerja mandiri? Dan ini merupakan pekerjaan rumah yang paling besar untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan.
"Dengan demikian PPDPP membentuk task force untuk menyiapkan bagaimana skema bagi kelompok pekerja mandiri ke depannya," ujar Arief.
Dia juga mengatakan bahwa PPDPP tidak hanya menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saja tetapi di dalam amanat pembentukannya bahwa PPDPP memiliki tugas mengembangkan bisnis dan pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id