Artinya, konsumen berkesempatan bisa membeli rumah dengan uang muka atau Down Payment (DP) kredit pembiayaan properti hingga nol persen.
Aturan ini berlaku pada 1 Maret 2021. Akankah bisa jadi peluang baik buat kita yang ingin beli properti?
Meski demikian beberapa perencana keuangan memberikan imbauan untuk berhati-hati terhadap program DP nol persen.
Pasalnya, pembelian hunian tanpa DP jelas akan membuat pokok utang menjadi besar yang berdampak pada ketidakidealan jumlah cicilan per bulan.
Bayar DP atau tidak?
Oleh karena itu, lakukanlah perhitungan dengan matang sebelum akhirnya Anda memutuskan untuk mengambil KPR DP nol persen.Selain berguna untuk menjaga kesehatan posisi keuangan, makin besar DP yang kita bayarkan, makin ringan pula cicilan yang kita bayarkan.
Namun, ketahui dengan seksama bahwa bunga KPR di bank konvensional bersifat floating, yang artinya perubahan tingkat suku bunga bisa saja terjadi ketika masanya tiba.
Bila memang Anda berniat mengambil cicilan 15 tahun, jangan mudah tergiur dengan bunga rendah tapi hanya berlaku satu hingga tiga tahun. Pertimbangkanlah untuk mencari program KPR dengan suku bunga fixed (tetap) yang berlangsung 10 tahun.
Atau jika Anda lebih memilih untuk membayar cicilan tetap, KPR syariah bisa dipertimbangkan. KPR syariah juga tidak membebani Anda dengan biaya penalti untuk percepatan pelunasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News