Walaupun ukuran tanah biasanya sudah tercatat di sertifikat, tidak jarang pemilik tetap melakukan pengukuran ulang untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.
Baca juga: Bangunan Sudah Jadi tapi Belum Punya IMB? Begini Cara Urusnya Tanpa Ribet! |
Menariknya, cara menghitung luas tanah sebenarnya bisa dilakukan dengan metode sederhana. Tergantung dari bentuk bidang tanah, perhitungan bisa dilakukan secara cepat untuk tanah beraturan, atau sedikit lebih detail jika tanah berbentuk tidak beraturan.
Metode perhitungan luas tanah sangat bergantung pada bentuk bidang tanah tersebut. Ada cara sederhana untuk bidang beraturan dan metode yang sedikit lebih kompleks untuk bidang yang tidak beraturan.
Cara menghitung luas tanah

Cara mengukur tanah yang akurat. Foto: Shutterstock
1. Menghitung luas tanah berbentuk persegi atau persegi panjang
Ini adalah metode yang paling mudah. Jika bidang tanah Anda memiliki bentuk yang beraturan dengan empat sudut siku-siku, Anda hanya perlu mengukur panjang dan lebarnya. Rumus yang digunakan adalah:Luas = Panjang × Lebar
Sebagai contoh, jika sebidang tanah memiliki panjang 25 meter dan lebar 12 meter, maka luasnya adalah 25 m × 12 m = 300 m².
2. Menghitung luas tanah berbentuk tidak beraturan (metode triangulasi)
Umumnya, bidang tanah di lapangan tidak selalu memiliki bentuk persegi yang sempurna. Untuk kasus seperti ini, metode yang paling umum dan akurat digunakan adalah metode triangulasi atau membaginya menjadi beberapa bidang segitiga.Berikut langkah-langkahnya:
- Gambarkan Sketsa Tanah: Buat sketsa kasar bentuk tanah dan tandai setiap sudutnya (misalnya A, B, C, D, E).
- Bagi Menjadi Segitiga: Tarik garis diagonal dari satu sudut ke sudut lainnya untuk memecah bidang tanah menjadi beberapa segitiga. Semakin tidak beraturan bentuknya, semakin banyak segitiga yang perlu Anda buat.
- Ukur Semua Sisi Segitiga: Lakukan pengukuran pada semua sisi dari setiap segitiga yang telah Anda buat. Misalnya, untuk segitiga pertama (ABC), ukur panjang sisi AB, BC, dan AC.
- Hitung Luas Setiap Segitiga: Gunakan Rumus Heron yang dapat menghitung luas segitiga jika ketiga sisinya diketahui.
s= 2(a+b+c)
Kemudian, hitung luasnya:
Luas= s(s−a)(s−b)(s−c)
Keterangan: a, b, dan c adalah panjang sisi-sisi segitiga.
Jumlahkan Semua Luas: Setelah luas setiap segitiga didapatkan, jumlahkan seluruhnya untuk mendapatkan total luas bidang tanah kamu.
Meskipun metode ini dapat dilakukan secara mandiri untuk perkiraan, perlu dicatat bahwa untuk keperluan legal dan penerbitan sertifikat resmi, pengukuran wajib dilakukan oleh petugas pengukur tanah berlisensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Meski bisa dihitung sendiri untuk perkiraan, hasil pengukuran mandiri tidak bisa dijadikan dasar legal. Untuk kepentingan resmi, seperti penerbitan sertifikat atau kepastian hukum, pengukuran tanah wajib dilakukan oleh petugas berlisensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan memahami metode perhitungan ini, pemilik tanah bisa lebih percaya diri saat merencanakan pembangunan maupun melakukan transaksi properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id