Cara menjual rumah ke BRI. Foto: Freepik
Cara menjual rumah ke BRI. Foto: Freepik

Gampang, Ini Cara Mudah Menjual Rumah ke BRI

Rizkie Fauzian • 04 November 2024 12:45
Jakarta: Menjual rumah biasanya dilakukan melalui agen pelelangan ataupun promosi melalui sejumlah media. Namun, kamu juga dapat memanfaatkan bank sebagai salah satu opsi untuk menjual rumah.
 
Salah satu bank yang menerima penjualan rumah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank plat merah ini menawarkan solusi komprehensif dalam membantu nasabahnya menjual rumah dengan mudah dan cepat.
 
Jika kamu berencana menjual rumah di BRI, berikut ini beberapa panduan yang bisa kamu ikuti, dikutip dari beberapa sumber.

Cara mudah menjual rumah ke BRI

1. Persiapan dokumen

Sebagai langkah awal, pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:
  1. Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  2. Akta Jual Beli (AJB)
  3. Kartu Tkamu Penduduk (KTP)
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  7. Bukti kepemilikan tanah atau bangunan lainnya

2. Mengikuti prosedur 

Bank BRI biasanya akan memberikan instruksi terperinci mengenai persyaratan, alur proses, dan biaya yang dikenakan. Pastikan kamu mengikuti semua petunjuk dengan cermat untuk memperlancar proses penjualan.

3. Melakukan survei harga pasar

Sebelum menentukan harga jual, disarankan untuk melakukan survei harga pasar terlebih dahulu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa harga yang kamu tawarkan sesuai dengan nilai pasar dan tidak terlalu tinggi atau rendah.

4. Memastikan kondisi rumah

Sebelum melakukan penjualan, pastikan kondisi rumah kamu dalam keadaan baik dan layak huni. Lakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari eksterior hingga interior, untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memperbaikinya jika diperlukan.

5. Cara penjualan

Bank BRI menawarkan dua cara penjualan rumah:

Menjadikan rumah sebagai agunan. Dalam metode ini, rumah dijadikan sebagai jaminan pinjaman yang diberikan oleh bank.
 
Baca juga: Mau Jual Rumah via Bank? Begini Caranya

Menjual rumah ke bank. Bank akan membeli rumah kamu dan kemudian memasarkannya kembali kepada pihak ketiga.

6. Proses Penjualan

Setelah menentukan cara penjualan, bank akan membantu kamu dalam proses selanjutnya, meliputi:
  1. Pembuatan dokumen perjanjian jual-beli
  2. Proses appraisal
  3. Pemasaran rumah
  4. Penkamutanganan akta jual-beli
  5. Pelunasan pembayaran

Tips menjual rumah ke BRI

Untuk memperlancar proses penjualan, perhatikan beberapa tips berikut:
  1. Pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk menjual rumah.
  2. Perbaiki kondisi rumah agar terlihat menarik bagi calon pembeli.
  3. Ikuti petunjuk dari bank dengan cermat untuk menghindari kesalahan.
  4. Cari pembeli yang tepat dan lakukan negosiasi yang baik.
  5. Penuhi semua syarat yang berlaku dari bank.
  6. Hitung sisa kewajiban yang harus dibayar setelah penjualan rumah.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu dapat menjual rumah ke BRI dengan mudah dan cepat. Bank BRI akan membantu kamu setiap langkahnya, mulai dari persiapan dokumen hingga penyelesaian administrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan