Sistem Big Data Hunian yang dibangun PPDPP bersinergi dengan seluruh stakeholder, seperti Direktorat Jenderal Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BLU Pusat Investasi Pemerintah, bank pelaksana, dan para pengembang perumahan.
Melalui SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) PPDPP menjembatani ketersediaan hunian (supply) untuk memenuhi kebutuhan hunian (demand) bagi masyarakat, terutama MBR.
"Tentunya pemerintah harus dapat menjamin, bahwa hunian yang disediakan memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti layak huni dan tidak bermasalah," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dikutip dari laman resmi PPDPP, Kamis, 16 Juli 2020.
Arief menegaskan bahwa PPDPP memfasilitasi pengembang FLPP membangun rumah sesuai peraturan yang ada. Rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, harus layak huni.
"Kalau mau bicarakan soal peningkatan mutu, silakan setelah akad," ujar Arief.
Arief ingin memastikan bahwa rumah FLPP yang disediakan harus layak huni, tidak memerlukan peningkatan kualitas dan penambahan biaya di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Tercatat dalam database PPDPP per 13 Juli 2020 sebanyak 10.700 lokasi telah didaftarkan oleh pengembang pada SiKumbang, dan sebanyak 10.002 data telah terintegerasi untuk lakukan pengajuan akad.
Data tersebut dihimpun dari 6.031 pengembang di seluruh Indonesia yang berasal dari 20 asosiasi yang terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG).
"Kita harus pastikan bahwa rumah yang disediakan dalam Sikasep adalah rumah yang layak, dan masyarakat yang menerima FLPP pun juga harus tepat sasaran, sehingga penyaluran FLPP kami tepat guna," ungkap Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id