Ilustrasi bedah rumah. Foto: MI
Ilustrasi bedah rumah. Foto: MI

Pemkab Bogor Anggarkan Rp18 Miliar untuk Perbaiki 1.200 Rumah

Antara • 14 Februari 2022 14:43
Bogor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran daerah sebesar Rp18 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini.
 
"Tahun ini kami sudah anggarkan per unit itu Rp15 juta. Itu bersumber dari APBD Kabupaten Bogor karena sumber anggaran dari pusat dan provinsi belum terdata," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika, dikutip Senin, 14 Februari 2022.
 
Menurutnya, anggaran Rp18 miliar itu didistribusikan kepada 1.200 sasaran sehingga masing-masing akan menerima Rp15 juta.

Jumlah alokasi anggaran dan target sasaran rehabilitasi RTLH tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp30 miliar.
 
Selain dari APBD, pengentasan RTLH di Kabupaten Bogor juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Kementerian PUPR.
 
Pemprov Jawa Barat membantu pengentasan 1.000 unit RTLH dengan setiap unit rumah mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta per rumah dan Rp17,5 juta dari program BSPS.
 
Angka bantuan dari Pemprov Jawa Barat itu jumlahnya sama dengan yang diberikan pada 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan