Menperin Airlangga Hartarto saat membuka Keramika 2018. MTVN/Rizki
Menperin Airlangga Hartarto saat membuka Keramika 2018. MTVN/Rizki

Menperin: Potensi Pasar Keramik Masih Bagus

Rizkie Fauzian • 16 Maret 2018 08:22
Jakarta: Industri keramik nasional sedang lesu akibat serbuan keramik murah meriah made in China. Walau demikian potensi pasar dalam negeri masih amat sangat besar, belum lagi peluang eksportnya.
 
"Potensinya masih sangat bagus," kata Menteri Perindustian Airlangga Hartarto dalam pembukaan pameran Keramika 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
 
Peluang tersebut berasal dari menggeliatnya kembali bisnis properti setelah tiga tahun lebih terpuruk. Pasokan bahan baku keramik pun cukup berlimpah di dalam negeri.

Menurut data Kemenperin RI konsumsi keramik nasional per kapita masih 1,4 juta meter persegi. Masih lebih rendah dibanding negara-negara lain di ASEAN yang telah mencapai lebih dari 3 juta meter persegi.
 
Selama 25 industri keramik terbukti membuka lapangan kerja yang luas. Industrinya pun masih tumbuh rata-rata 15 persen per tahun.
 
Masuknya kemarik impor dari Tiongkok harus dilihat sebagai tantangan untuk meningkatkan kualitas produksi sebagai daya saingnya. Termasuk mengadopsi teknologi digital terkini demi efisiensi.
 
"Kita juga minta Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) bisa mendorong anggotanya menggunakan produksi dalam negeri," sambung Airlangga.
 
Keramik made in China menbanjiri pasar 'berkat' adanya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang menekan bea masuk impor. Bea masuk yang semula 20 persen kini hanya 5 persen. Ditambah dengan praktek dumping, harga keramik import pun jadi sangat murah.
 
Para pengusaha meminta pemerintah memberi perlindungan dengan mengendalikan impor keramik dari Tiongkok. Penyeragaman harga gas antar daerah juga merupakan isu penting lain yang membuat harga produk dalam negeri kurang kompetitif dibanding impor.
 
Sebenarnya sudah ada kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang memberikan kemudahan kepada industri nasional. Kebijakan tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis yang mampu mendorong pemberdayaan industri nasional.
 
"Kami (Kementerian Perindustrian) dalam hal ini juga turut membantu dengan memfasilitasi sertifikasi Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," ujar Airlangga.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan