"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Aabdul Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2020.
Khalawi menerangkan sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien.
"Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah," jelasnya.
Kementerian PUPR juga berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan. Bahkan diekspor karena menyangkut industri turunannya.
"Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS menjelaskan mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.
"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp99 juta," imbuhnya.
Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Pihaknya juga optimistis sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem seperti ini. Tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri ini mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti," katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan 'sirip' untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.
"Saat ini sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id