Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga mesti memperhatikan jalannya protokol kesehatan di tengah
pandemi covid-19.
Medcom.id memantau kepatuhan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) 48 di RT 01 RW 10, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Di TPS ini terdapat 7 petugas KPPS, 3 petugas ketertiban, dan 406 daftar pemilih tetap (DPT).
Hal menarik ketika memasuki area TPS adalah petugas yang menggunakan baju hazmat sebagai alat pelindung diri (APD). Dari seluruh pihak yang bertugas di TPS, hanya dua yang memakai baju hazmat.
"Memang kami disediakan cuma dua unit. Tapi yang kami utamakan di pintu masuk dan pintu keluar," ujar Ketua KPPS Syarip Hidayat kepada
Medcom.id di lokasi, Rabu, 9 Desember 2020.
Menurut dia, seluruh anggota KPPS serta pihak yang berwenang dalam TPS itu telah diberi APD lain berupa masker,
face shield, dan sarung tangan sekali pakai. Kemudian, petugas sudah melakukan tes covid-19 sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
"Alhamdulillah sehat semua, tidak ada penggantian petugas," ujar Syarip.
Baca:
Situasi Pencoblosan di Berbagai Daerah
Syarip mengeklaim pelaksanaan pemungutan suara masih berlangsung normal. Semua warga taat
protokol kesehatan.
"Semuanya patuh memakai masker dan menjaga jarak," ucap dia.
Pilkada Depok 2020 diikuti dua pasangan calon (paslon). Nomor urut 1 adalah paslon Pradi Supriatna dan Afifah Alia serta paslon nomor 2, yakni Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.
Paslon Pradi-Afifah diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, dan PSI. Sedangkan Idris-Imam diusung empat partai politik (parpol), yakni PKS, Demokrat, PPP, dan Partai Berkarya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))