Tangerang: Sebanyak tiga pasangan
bakal calon kepala daerah Tangerang Selatan telah mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.
Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki, mengatakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi sudah rampung pada Rabu, 9 September 2020. Pihaknya pun telah melakukan rapat pleno dan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut kepada KPU Tangsel.
"Sudah selesai kemarin siang. Malamnya rapat pleno, sudah ada hasil. Barusan kami ke KPU untuk menyerahkan hasilnya," ujar Rifki, Kamis, 10 September 2020.
Hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pihak KPU , kata Rifki, merupakan gabungan kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan beberapa pihak yang dilibatkan.
"Untuk kesimpulan merupakan gabungan hasil pemeriksaan tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi)," jelasnya.
Baca:
KPU: 60 Calon Peserta Pilkada Terpapar Covid-19
Namun, Rifki enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan medis dari keenam orang bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel. Karena, hasil pemeriksaan tersebut merupakan rahasia medis yang tidak bisa sembarang disebarluaskan.
"Hasil merupakan rahasia medis, dan hak sepenuhnya KPU untuk menyerahkan ke bakal calon," katanya.
Sementara, Komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel Mujahid Zein, menuturkan pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Tangerang.
"Iya sudah diserahkan tadi sudah diterima sekretariat. Sebetulnya sesuai tahapan proses penyerahan tanggal 11 dan 12 September. Tapi ya kita terima dahulu," kata Zein.
Namun, hasil pemeriksaan juga kelengkapan berkas pendaftaran bakal pasangan baru akan diumumkan pada Jumat (11/9/2020) besok sesuai dengan tahapan Pilkada Tangsel 2020.
"Buat akses publiknya akan disampaikan besok hasilnya. Karena beberapa masih proses verifikasi berkas juga, insyallah selesai hari ini. Jadi besok komisioner sudah lengkap," pungkasnya.
Adapun Pilkada Tangsel bakal diikuti oleh tiga bakal pasangan calon, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga.
Ketiga pasangan tersebut mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan pada 8-9 September 2020 sebagai salah syarat untuk menjadi kandidat di Pilkada Tangsel 2020
Pilkada Tangsel semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))