Sumenep: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Tumur, secara resmi menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada
Pilbup 2020. Pengundian dilakukan di kantor KPU Jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Kecamatan Kota.
Hasil pengundian pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri pada urutan 2.
"Pangundian sudah dilakukan. Seperti kita ketahui bersama pasangan bapak Achmad Fauzi-Nyai Dewi Khalifah nomor urut 1 dan nomor urut 2 Bapak Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri," kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini, Kamis, 24 September 2020.
Baca:
Syahrul Gunawan Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kampanye
Dia menjelaskan pengundian nomor urut dilakukan sesuai tahapan pada Pilbup Kabupaten Sumenep 2020 setelah sehari sebelumnya ditetapkan pasangan calon. "Sudah kita lakukan dan kita akan masuk pada tahapan berikutnya untuk Pilbup 9 Desember 2020," jelasnya.
Usai pengambilan nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh setiap pasangan calon dan Ketua KPU Kabupaten Sumenep.
Dalam mekanisme pengundian nomor urut diawali dengan masing-masing calon wakil bupati mengambil nomor yang disediakan dalam kotak. Siapa yang mendapatkan nomor paling tinggi, maka calok bupati yang menjadi pasangannya berhak lebih awal mengambil nomor pada kotak lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))