Boyolali: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali merekrut 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk
Pilkada 2024 yang digelar November 2024. Selain itu KPU Boyolali juga membutuhkan 801 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk momen yang sama.
"PPK dan PPS yang dibutuhkan nanti untuk 22 kecakamatan dan 267 desa serta kelurahan yang ada di Boyolali. Masing-masing kecamatan akan ditempatkan lima PPK dan tiga PPS di masing-masing desa/ kelurahan," kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, di Boyolali, Sabtu, 27 April 2024.
Menurutnya pendaftaran PPK telah dibuka sejak tanggal 23 April 2024 lalu. Dan akan berakhir pada Senin, 29 April 2024. Nantinya PPK akan memiliki masa tugas selama delapam bulan.
Sementara syarat mendaftar PPK diantaranya warga negara Indonesia dibuktikan dengan fotokopi e-KTP dan berusia paling rendah 17 tahun. Selain itu, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah paling singkat selama lima tahun.
"Syarat lainnya adalah berdomisili di wilayah kerja PPK, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pendidikan terendah SMA/sederajat, tdak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih," ungkapnya.
Ia menambahkan target pendaftar PPK adalah dua kali jumlah kebutuhan. Yaitu 10-15 orang pendaftar di setiap kecamatan. "Dalam rekrutmen PPK ini juga diperhatikan keterwakilan perempuan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))