medcom.id, Jakarta: Pengadangan terhadap pasangan calon saat berkampanye dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tidak dibenarkan. Pelaku pengadangan bisa diancam pidana.
"Yang menghalang-halangi kampanye pasangan calon itu ada pidananya. Setiap orang lho ya, bukan kelompok atau komunitas, tapi orang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama KPU dan KPI di Hotel Ibis, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Baca: Alasan Ahok Batalkan Blusukan di Kedoya
Pengadangan saat berkampanye ini terjadi di Pilkada DKI Jakarta khususnya terhadap pasangan Basuki 'Ahok' Thajaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Muhammad meminta masyarakat menghormati proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.
"Jadi mohon warga negara tidak melakukan penghalang-penghalangan terhadap kampanye dari pasangan calon, sepanjang tidak melanggar ketentuan," ujar Muhammad.
Baca: Ahok Pantang Mengaku Dizalimi
Bawaslu, sambung Muhammad, telah merespons seluruh temuan unsur pelanggaran yang terjadi. Bawaslu akan mengkaji temuan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.
"Nah sekarang ini kita sudah respons, kampanye terakhir kan sudah tidak ada yang dilarang. Besok kalau masih ada potensi itu, kita minta pihak keamaan menertibkan sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ucapnya.
Bawaslu merekomendasikan penambahan jumlah personel untuk mengamankan kampanye Ahok-Djarot. Menurut Muhammad, praktek kampanye boleh dilakukan pasangan calon dimanapun sepanjang tidak melanggar ketentuan.
"Nah sekarang ini posisi terakhir kampanye Ahok-Djarot kan sudah dikawal oleh polisi. Karena kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro bahwa tidak boleh lagi ada penolakan," ujarnya.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal blusukan ke kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 10 November. Pria yang karib disapa Ahok itu mengaku mengutamakan keamanan.
"Tadinya aku mau turun, tapi kondisinya enggak mungkin. Terlalu lebar jalannya dan padat, ricuh banyak korban," kata Ahok di kediamannya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Kamis 10 November.
Ahok mengaku sudah membaca situasi. Ada banyak warga di sana dan situasi cenderung padat. Ahok mengkhawatirkan keadaan sekitar yang nantinya berujung ricuh jika tetap memaksakan diri kampanye ke lokasi.
Sedianya Ahok akan meninjau kawasan Kedoya Utara. Wilayah itu menjadi langganan banjir. Ada ratusan warga yang menunggu kedatangan Ahok. Ini kali kesekian Ahok gagal berkampanye.
Anggota Badan Pemenangan Pemilihan Umum PDI Perjuangan Jakarta Barat Deby Obray mengatakan, kedatangan Ahok atas permintaan tim pemenangan dan warga. Kawasan itu dipilih untuk didatangi hari ini.
Di lokasi yang sama puluhan warga menolak kedatangan Ahok di kawasan Kedoya Utara. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kebon Jeruk, Muhammad Hariri, menolak kedatangan Ahok karena diduga menistakan agama.
"Kami menolak keras kedatangan Ahok karena dia sudah menistakan agama kita. Itu dalil kita," kata Hariri di kawasan Kedoya.
Hariri dan puluhan orang lain menuntut Ahok diproses dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia meminta kepolisian bersikap netral dalam memeriksa Ahok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))