medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri berkoordinasi dengan Twitter Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastruktur (ID-Sirtii). Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana cyber dalam Pilkada serentak 2017.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jendral Polisi Agung Setya mengatakan, rapat koordinasi dilakukan pada Senin, 26 September sore kemarin. Seluruh pihak sepakat bekerja keras mengantisipasi potensi banyaknya tindak pidana pada kampanye Pilkada 2017.
"Tentu harus diantisipasi adanya potensi tindak pidana melalui internet," ungkap Agus dalam keterangan pers yang diterima
Metrotvnews.com, Selasa (27/9/2016).
Ilustrasi Pilkada 2017 serentak. Foto: Dok/Metrotvnews.com
Beberapa poin jadi perhatian Bareskrim, yakni tindak pidana larangan berkampanye sebagaimana diatur Undang-undang Pilkada yang dilakukan melalui media online (SARA, penghasutan, penghinaan, dan lain-lain). Bareskrim juga mengantisipasi adanya akses ilegal terhadap sistem yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seluruh penyelenggara media sosial, kata Agung, sepakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim. Hal ini agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib.
Rencananya, Bareskrim akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk memonitor sistem informasi teknologi yang akan digunakan pada Pilkada.
"Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan pengamanan terhadap sistem yang digunakan dalam mencegah tindak pidana di bidang cyber," papar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))