Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan penyebaran virus korona tidak akan menghambat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pesta demokrasi itu tetap dilaksanakan pada September 2020.
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal pilkada serentak akan berlangsung September. Itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2020.
Mahfud meminta seluruh pihak tak berspekulasi soal penundaan pilkada. Pemerintah belum berpikiran menunda pilkada.
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” tegas dia.
Ilustrasi Pilkada 2020. Medcom.id
Baca: KPU Diminta Tinjau Ulang Pelaksanaan Pilkada Imbas Korona
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah dan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi penyebaran korona di daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Ia menyebut seluruh pihak sudah berusaha agar penyelenggaran pilkada serentak berjalan baik.
Mantan Ketua MK itu menyebut pemerintah juga menjamin tidak akan ada kelangkaan bahan pokok. Sebagian pos anggaran telah dialihkan untuk mengatasi korona.
“Jadi, kalau ada istilah
refocusing dan
realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))