Jakarta: Komisi II DPR bakal menggelar rapat konsultasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020, Senin, 22 Juni 2020. Proses konsultasi akan dirampungkan dalam satu kali pembahasan.
"Insyaallah besok selesai (konsultasi PKPU)," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada
Medcom.id, Minggu, 21 Juni 2020.
Politikus Golkar itu menyambut baik langkah KPU menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Aturan bisa menjadi acuan bagi KPU Daerah menerapkan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 sebelum PKPU diundangkan.
"Sudah tepat (KPU mengeluarkan SE Nomor 20 Tahun 2020)," ujar dia.
(Baca:
Pembahasan PKPU Pilkada 2020 Diharapkan Cepat)
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan draf PKPU penerapan protokol kesehatan. Rancangan aturan teknis Pilkada 2020 itu akan dikonsultasikan bersama Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah tahap konsultasi, PKPU akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diharmonisasi. KPU berharap pengesahan bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Jadi kami menghormati proses yang ada di DPR dan harmonisasi mudah-mudahan bisa cepat," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Minggu, 21 Juni 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))