Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Total, terdapat 1.377.828 DPT yang tersebar di 13 kecamatan, 104 kelurahan, dan 2.706 tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlah pemilih atau DPT total keseluruhan 1.377.828 jiwa, yang terbagi dari pemilih laki-laki 683.243 orang dan perempuan 694.585 orang. Ada 2.706 TPS, sudah meliputi TPS lokasi khusus di 5 lapas (lembaga pemasyarakatan)," ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung, Jumat, 20 September 2024.
Mora menuturkan, jika dibandingkan DPT saat pemilu kemarin, terdapat kenaikan pada Pilkada saat ini. Sedangkan, lanjutnya, untuk pemilih pemula mengalami penurunan.
"Untuk jumlah DPT dibandingkan Pemilu kemarin, itu ada kenaikan 8 sampai 9 persen. Sementara, pemilih pemula berdasarkan data dari DPS kemarin, setelah dilakukan perbaikan itu ada penurunan dari hasil DPT hari ini. Jadi penurunan itu karena adanya TMS (tidak memenuhi syarat) maupun pindah dari Kota Tangerang," jelasnya.
Setelah mengesahkan DPT, Mora menambahkan, terdapat tahapan lainnya yakni sosialisasi pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTb), terhadap masyarakat Kota Tangerang yang belum terdata.
"Untuk warga Kota Tangerang khusus pemilih baru yang belum terdata dan belum masuk dalam DPT, bisa meminta hak suaranya kepada PPK di kecamatan dan PPS di kelurahan, atau bisa juga ke kantor KPU Kota Tangerang," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))