Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)
Malang 2020. Rapat pleno tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu 16 Desember 2020.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, M Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) menang. Paslon petahana dengan nomor urut 1 tersebut unggul dari dua paslon lainnya dengan mengantongi suara 530.449 atau 45,1 persen.
Kemudian paslon nomor urut 2, Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) berada di posisi dua dengan perolehan suara 491.816 atau 42,19 persen. Terakhir, paslon nomor urut 3, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) meraih perolehan suara 143.327 atau 12,30 persen.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, jumlah suara sah pada Pilbup Malang 2020 sebanyak 1.165.592 suara, kemudian suara tidak sah sejumlah 49.195 suara. Sehingga total jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.214.787 orang.
Baca juga:
Dua Paslon Pilkada Ternate Gugat Hasil Pemilu
"Tingkat partisipasi masyarakat sebesar 60,48 persen dari jumlah data pemilih sebanyak 2.008.544 orang," katanya, Kamis, 17 Desember 2020.
Mahardika menambahkan, proses rekapitulasi kemarin berlangsung cukup lama. Pasalnya, beberapa protes dilontarkan oleh Liason Officer (LO) masing-masing pasangan calon.
"Ya tapi itu hak mereka untuk protes tidak apa-apa. Alhamdulilah proses berlangsung lancar dan semua paslon akhirnya legowo menerima lalu tanda tangan," bebernya.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini menghadirkan seluruh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PKK) dan juga Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) se-Kabupaten Malang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))