Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menemukan sejumlah akun lintas platform yang terindikasi menyebar ujaran kebencian pada masa kampanye Pilkada Jateng 2018. Akun-akun tersebut memposting konten negatif salah satu calon gubernur Jateng.
"Sampai saat ini, kami sudah laksanakan (penelusuran), yang pasti ada sekitar 6 akun," kata Panit Cybercrime Ditrekstrimsus Polda Jateng, Inspektur Satu Endro Prabowo, usai mengisi diskusi di KPU Jateng, Semarang, Sabtu, 24 Februari 2018.
Namun Endro enggan mengungkap akun tersebut, lantaran masih penyelidikan. Tapi Erdo menegaskan, akun yang kini diselidiki memuat konten ujaran kebencian terhadap salah satu paslon dan bermaksud mengadu domba masyrakat Jateng.
"Karena
link-nya saling berkaitan. Kami menilai ada gambar yang menyimpang. Misal memuat unsur yang disangkakan pasal untuk ujaran kebencinan," ujar Endro.
Tapi kata Endor, kampanye hitam melalui media sosial di Jateng tak seheboh di Jakarta saat Pilgub DKI 2017. Menurutnya, masyarakat Jateng sudah cerdas dengan mengaca kejadian di Jakarta. Yang pasti, pihaknya tak ingin kampanye negatif di media sosial yang pernah terjadi di Jakarta, tak terjadi di Jateng.
"Sehingga kami memerangi ujaran kebencian dengan membentuk satgas anti-
black campaign. Kita sudah lakukan pemetaan medsos yang pro pasangan calon A dan B," terang Endro.
Menurut Endro, baru ada satu akun yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng selama masa kampanye berlangsung. Akun Twitter dengan nama @ganjar2periode, kata Endro, dilaporkan relawan calon gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, karena mengunggah gambar yang terindikasi kampanye hitam. Postingan akun tersebut dinilai relawan Ganjar justru merugikan jagoan mereka.
"Setelah ada aduan, enggak beberapa lama akun itu hilang. Sehingga kami menemui jalan buntu. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tentang @ganjar2periode. Ini akun abal-abal. Sudah kami laporkan ke Bareskrim untuk dikomunkasikan ke penyedia platform," ungkap Endro.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))