Tangerang: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sebanyak 365 formulir B.1-KWK kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah. Salah satunya, kepada bapaslon Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Tangerang 2024-2029.
"Alhamdulillah, akhirnya PKS telah mengeluarkan dua surat, yang pertama rekomendasi keputusan dan terakhir ini model B-KWK, sebagai salah satu persyaratan untuk kita mendaftarkan diri ke KPU," ujar Maesyal, Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurut Maesyal, selain PKS terdapat partai politik lainnya yang telah mengeluarkan formulir B-KWK kepada dirinya dan Intan untuk maju di
Pilkada Kabupaten Tangerang.
"Baru PKB dan PKS yang telah mengeluarkan formulir B-KWK, serta NasDem akan malam ini. Sedangkan Gerindra dan PAN akan menyusul sebelum 27 Agustus," katanya.
Maesyal menjelaskan, jika pihaknya belum memutuskan kapan bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, setelah mendapatkan formulir B-KWK tersebut.
"Nanti kita akan musyawarahkan dengan tim dan dengan partai politik koalisi untuk menentukan kapan kita harus mendaftar, jadi kita akan rundingkan dulu," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))