Jakarta: Bakal calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 diminta menerapkan protokol kesehatan selama kampanye. Mereka dituntut kreatif.
“Agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah
covid-19 harus tetap terjaga,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2029.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu khawatir pilkada menjadi klaster baru penyebaran
virus korona. Sebab, banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 243 bakal pasangan calon kepala-wakil kepala daerah melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran terjadi pada masa pendaftaran calon Pilkada 2020, sejak 4-6 September 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta para calon, tim sukses (timses), dan masyarakat saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan saat kampanye. Yakni mengenakan masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Peserta Pilkada juga diminta membatasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan.
“Perketat protokol cegah covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada,” ujar dia.
(Baca:
Langgar Protokol Kesehatan, Kepala Daerah Terpilih 'Dipenjara' di IPDN)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))