Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan memulai antisipasi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) jelang
Pilkada 2024. Bansos dinilai salah satu kerawanan dalam Pemilu.
"Memang tergantung konteksnya. Pencalonannya (pendaftaran bakal calon) akhir agustus. Di luar konteks pencalonan, nggak boleh," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Sabtu, 27 Juli 2024.
Bansos dikabarkan bakal disalurkan pemerintah pada Agustus 2024. Meski secara spesifik waktu penyaluran belum pasti, pemerintah telah menjadwalkannya bulan depan.
Soal kerawanan bansos menjadi tunggangan kepentingan politik telah terjadi pada Pemilu 2024. Berbagai jenis bansos disalurkan pemerintah sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.
Najib menegaskan pemerintah di daerah tak boleh menggunakan bansos sebagai tunggangan politik. Meski belum ada bukti, ia menilai penting adanya imbauan dan mitigasi.
"Jabatan publik harus netral. Nggak bisa kemudian (bansos) dijadikan tunggangan politik," ujarnya.
Ia merasa sebagian publik, termasuk Bawaslu, memang mengkhawatirkan Bansos jadi tunggangan politik. Selagi belum terbukti, Najib mengajak jajarannya dan publik terlibat pengawasan.
"Itu masih potensi. Kita mitigasi agar tidak terjadi pelanggaran. Misal soal bansos, kan belum terjadi. Kita mitigasi agar tak digunakan kepentingan tertentu," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))