Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 415 pengaduan perkara pelanggaran selama Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020. Pengaduan paling banyak berasal dari Sumatra Utara (Sumut).
"Daerah penyumbang pengaduan yang paling banyak itu adalah Sumut, termasuk Kepulauan Nias," kata anggota
DKPP Ida Budhiati dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020.
Ida menyampaikan, jumlah pengaduan dari Sumut mencapai 41 laporan. Kemudian, Papua dengan 41 aduan.
"Selanjutnya Riau, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat," ungkap dia.
Selain itu, Ida menyebut pihaknya menerima 229 laporan pengaduan. Sedangkan pengaduan yang disampaikan oleh peserta atau pasangan calon sebanyak 127 pengaduan.
"Ketiga hasil pengawasan Bawaslu (59 pengaduan)," sebut dia.
Selain itu, Ida menyebut dari pengaduan yang masuk hanya 184 laporan perkara yang dinyatakan layak sidang atau 44,3 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101 perkara sudah diputus oleh DKPP. Sedangkan sisanya masih berproses.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyambut baik laporan yang disampaikan oleh DKPP tersebut. Dia bakal menjadikan laporan tersebut bahan evaluasi bagi KPU.
"Mudah-mudahan yang dilabeli merah sudah tidak ada lagi," kata Arief saat memberikan kata sambutan dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))