Surabaya: Pasangan bakal cagub dan cawagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto, kembali menerima surat rekomendasi dari partai non parlemen PKN dan Partai Garuda. Kedua partai itu merapat detik-detik Khofifah-Emil bakal mendaftarkan diri ke KPU Jatim besok Rabu, 28 Agustus 2024.
Sebelum dua partai itu, Khofifah-Emil terlebih dahulu menerima surat rekomendasi dari tiga partai non parlemen, yakni Partai Gelora, Partai Buruh, dan PBB. Total, ada lima partai non parlemen mendadak memberikan rekomendasi sehari menjelang petahana mendaftar ke KPU Jatim.
Tambahan dukungan lima parpol ini menambah kekuatan deretan partai pengusung Khofifah-Emil yang sebelumnya ada sembilan parpol menjadi 14 partai politik. Rinciannya, sembilan partai yang semuanya tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan lima parpol sisanya non parlemen.
Ketua DPW Partai Gelora Jatim, M. Sirot, menyampaikan dukungan ini didasarkan dari komitmen Khofifah pada kesejahteraan rakyat Jatim. Ia mengklaim Khofifah sudah terbukti berhasil membangun Jatim luar biasa.
Dia menganggap Khofifah berhasil menunjukkan leadership yang luar biasa dengan meneruskan yang sudah ada, memperbaiki yang ada sebelumnya dan secara ekonomi Jatim mengalami loncatan luar biasa. Sirot menegaskan bahwa capaian dan keberhasilan pembangunan Jatim ini harus dilanjutkan.
“Kami ingin menjadi bagian yang ikut berjuang memenangkan beliau dan ikut terlibat dalam pembangunan Jawa Timur. Komitmen kami dalam memenangkan Ibu Khofifah kita akan gerakkan struktur dan kader di seluruh Jatim, kader kita akan maksimal bergerak memenangkan Khofifah-Emil,” kata Sirot di Surabaya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Senada juga disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Jatim, Jazuli, yang menegaskan bahwa Partai Buruh sepakat mantap bergabung dengan koalisi partai pengusung Khofifah-Emil. Alasannya, pasangan ini telah terbukti dalam memimpin selalu membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok buruh.
Misalnya Khofifah pernah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) melebihi ketentuan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Bu Khofifah dan Pak Emil sangat layak untuk kita pilih kembali. Beliau berdua telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh seperti yang kita sampaikan kenaikan upah ada yang melebihi ketentuan UU Cipta Kerja dan juga kaitannya kepedulian terhadap pekerja buruh terutama di saat afirmasi pendidikan dan juga bantuan sosial lainnya," kata Jazuli.
Usai menerima B1 KWK ini, Khofifah Indar Parawansa, menyebut menjadi pelengkap administratif untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Khofifah mengaku bersama Emil bakal mendaftar ke KPU Jatim pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Insyallah besok kami akan mendaftar ke KPU Jatim. Terima kasih lima partai non parlemen yang hari ini memberikan mandat kepada kami. Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan untuk membangun sinergi elemen partai pengusung, untuk meraih kemenangan di Pilgub,” ujar Khofifah.
Senada juga disampaikan Emil Elistianto Dardak, yang mengatakan tambahan dukungan lima partai ini akan menyuntik motivasi Khofifah-Emil untuk memenangkan Pilgub dan nanti membangun Jawa Timur bersama-sama.
“Tentunya kami merasa bersyukur dan bahagia rangkaian partai politik hari ini memberikan dukungan pada kami. Yang artinya ada kesemaan semangat menbangun Jatim secara holistik. Karena membangun Jatim juga masalah pesambungan hati sehingga pemerintah dan masyarakat manunggal untuk menggapai cita cita yang sama memajukan Jawa Timur,” pungkas Emil.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))