Jakarta: Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara)
Yansen TP-Suratno mempunyai program bantuan hukum gratis. Program tersebut diberikan kepada masyarakat rentan yang mengalami permasalahan hukum.
"Pemprov harus memanfaatkan dan mengefektikan biro hukum yang ada di provinsi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat secara gratis," kata Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltara Suratno dalam
Debat Perdana
Pilgub Kaltara, dikutip dari Metro TV, Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut dia, bantuan hukum tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sehingga, masyarakat mendapat haknya saat berhadapan dengan hukum.
"Sehingga masyarakat tidak hanya menerima sanksi saja, tapi tahu apa yang harus dilakukan dan hak yang diperjuangkan," ungkap dia.
Sementara itu, Calon Gubernur (Cagub) Kaltara, Yansen TP, menyampaikan peran tokoh masyarakat, adat, dan agama juga memegang peranan penting terkait aspek hukum tersebut. Sehingga, upaya perlindungan hukum bagi kelompok rentan bisa dilakukan dengan maksimal.
"Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pelaku pembangunan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kecamatan, RT RW, harus mengambil peran untuk memaksimalkan kerja pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat bagi kelompok rentan yang turut serta membangun Kaltara," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))